Berita Ambon – Hingga sekarang, masih ada 8 negeri adat yang belum memiliki raja definitif, yaitu Batumerah, Passo, Rumah Tiga, Hative Besar, Tawiri, Seilale, Naku, dan Amahusu. Hal ini menjadi PR tersendiri bagi Pemeritah Kota Ambon bahkan hal ini mendapat atensi DPRD Kota Ambon.
Belum adanya Raja defenitif untuk delapan negeri adat itu akibat persoalan penetapan mata rumah parenta yang berujung pada gugatan hukum, termasuk penetapan peraturan negeri (Perneg) dan lainya.
Untuk mengatasi kondisi ini, Pemkot kemudian menetapkan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri (KPN) agar pelayanan publik berjalan optimal di delapan negeri itu.
Terkait hal ini Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Saidna Azhar bin Tahir mengatakan, masalah pemilihan raja saat ini menjadi fokus utama untuk diselesaikan.
Diakui, permasalahan sengketa dalam pemilihan raja cukup banyak terjadi di Ambon, sehingga masih ada negeri belum memiliki raja definitif. DPRD katanya, mendorong Pemkot Ambon dapat menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berlarut.
Saidna meminta tim yang dibentuk Pemkot harus serius melakukan pengawalan, pendampingan dan terus memberi edukasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam menetapkan calon raja.
Menurutnya, usai lebaran DPRD akan melakukan pembahasan bersama Pemkot dan pihak-pihak bersengketa dinilai penting sehingga DPRD bisa mendapatkan informasi tambahan perihal kendala apa saja yang ditemui negeri-negeri bersangkutan dalam proses pengangkatan raja definitif.
Kendati tersisa 8 negeri yang belum memiliki raja defentif, Saidna juga memberi apresiasi kepada Pj. Wali kota Ambon Bodewin Wattimena, atas capaianya dalam tujuh bulan menjabat, berhasil menyelesaikan permasalahan di tiga negeri adat dan berujung pada pelantikan Kepala Pemerintahan (Raja), yaitu, Negeri Amahusu, Urimesseng dan Laha.
Dikatakan, sebagai wujud komitmen dengan Pemkot Ambon, DPRD Kota akan mendorong agar Delapan Negeri memiliki raja definitif, karena hal itu baik bagi kepentingan masyarakat setempat.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat di delapan negeri di kota Ambon yang belum memiliki kepala pemerintahan, agar bersama Pemkot Ambon selaku fasilitator mempermudah proses pelantikan Raja definitif, demi kepentingan masyarakat itu sendiri.DMS