Berita Buru, Namlea – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Buru membentuk Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Buru M. Rum Suplestuny memastikan pembentukan Pansus untuk mengevaluasi LKPJ, Pemkab Buru yang disampaikan, Sedka M Elyas Hamid mewakili Bupati Ramli Umasugi saat Paripurna DPRD.
“Pansus LKPJ akan bekerja kurang lebih satu bulan guna mengevaluasi semua dokumen pelaporan yang telah disampaikan dan akan mengeluarkan rekomendasi untuk selanjutnya disampaikan dalam Paripuran berikut yang diagendakan bersama DPRD dengan pihak eksekutif” ujar Suplesy.
Untuk Paripurna DPRD dengan agenda usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati, yang masa berakhir pada bulan 22 Mei 2022, akan digelar, Senin 18 April 2022.
Sekda Kabupaten Buru Elyas Hamid mengatakan penyampaian LKPJ tahun anggaran 2021 merupakan laporan kinerja dan pengelolaan APBD tahun anggaran 2021 telah di audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Secara subtansi LKPJ merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan jangkah menengah yang pelaksanaannya merujuk pada visi Kabupaten Buru Yang Maju Menuju Masyarakat Bupolo Yang Sehat, Cerdas, Berahlak, Mandiri dan, Sejahtera” katanya.
Sekda menambahkan, capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Buru tahun 2021 merupakan suatu proses pembangunan yang berkesinambungan untuk mewujudkan Masyarakat Kabupaten Buru yang sejahtera. Sehingga tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahun 2021 adalah Pemulihan Stabilitas Sosial Ekonomi Dan Penciptaan Sumber Daya Manusia Yang Unggul.
Diakhir laporan Sekda menyampaikan Apresiasi Bupati dan Wakil Bupati kepada pimpinan dan anggota dewan serta seluruh Forkopimda, OPD dan atas kerjasama yang baik sehingga capaian -capaian positif dapat di raih tahun 2021.DMS