Berita Ambon – DPRD Kota Ambon memberikan sejumlah rekomendasi atas LKPJ Penjabat Walikota dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kota Ambon masa sidang II tahun sidang 2022/2023 berlangsung di gedung DPRD Kota Ambon pada Jumat, 5 Mei 2023.
Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta, kepada sejumlah wartawan usai memimpin langsung Paripurna mengatakan agenda Paripurna DPRD Kota Ambon yang baru saja digelar adalah dalam rangka tutup buka masa sidang sekaligus memberikan rekomendasi atas pertanggungjawaban Penjabat Walikota Ambon.
Beberapa catatan poin penting yang diberikan oleh DPRD Kota Ambon adalah merupakan hasil kerja Pansus di DPRD Kota Ambon yang telah bekerja dengan melibatkan unsur anggota DPRD, termasuk pimpinan DPRD, dalam mengakomodir seluruh kepentingan di Kota Ambon. Beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kota Ambon akan dapat ditindaklanjuti oleh Penjabat Walikota Ambon guna memastikan dapat direalisasikan.
Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD adalah sesuatu yang sangat penting dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon ke depan agar lebih baik.
Apresiasi juga disampaikan selaku Penjabat Walikota Ambon atas masukan, kritikan, serta saran pendapat yang selanjutnya akan menjadi catatan yang berguna bagi pemerintah Kota Ambon dalam menjalankan tugas pemerintahan, terutama memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota Ambon.
Beberapa catatan penting untuk dapat ditindaklanjuti, di antaranya pengelolaan persampahan, penanggulangan bencana, penetapan raja definitif, dan beberapa catatan rekomendatif lainnya, akan menjadi perhatian dan prioritas untuk dilaksanakan.DMS