Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

DPRD Kota Ambon Mendukung Ketegasan Penjabat Walikota Terkait Temuan BPK RI

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 2 June 2023
in Berita Ambon
0
DPRD

Berita Ambon – Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, mendukung langkah pemerintah Kota Ambon dalam menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku terkait pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Ambon tahun 2022 yang diduga menyimpang. Penjabat Walikota Ambon dinilai telah bertindak tegas dalam hal ini.

Ketika ditanya oleh sejumlah wartawan mengenai temuan BPK RI Perwakilan Maluku tentang ketidaksesuaian penggunaan anggaran Uang Makan Minum dan Perjalanan Dinas di Lingkup Sekretariat Kota (Setkot) Ambon pada tahun 2019-2022 sebesar Rp9,6 miliar, Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, menegaskan bahwa langkah cepat yang diambil oleh penjabat walikota Ambon sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Berita Lainnya

FSBI Kamiparho Desak Pemkot Tertibkan 140 Perusahaan Tak Berizin

Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Tagalaya Memilih Jualan di Pasar Mardika

Idul Adha di Desa Laha: Warga Sembelih 22 Hewan Kurban

Penjabat walikota Ambon telah memberikan waktu enam puluh hari oleh BPK. Sesuai pernyataan penjabat walikota Ambon, semua kepala OPD termasuk bagian sekretariat Pemkot Ambon telah diperintahkan untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi kekurangan pelaporan. Langkah ini dianggap sebagai sikap positif dan perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Sebagai lembaga legislatif yang menjadi mitra kerja pemerintah kota Ambon, DPRD memastikan memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah kota Ambon untuk menyelesaikan berbagai kekurangan dalam pelaporan, baik dalam bentuk administrasi maupun penggunaan anggaran pada setiap OPD, sesuai dengan temuan BPK RI Perwakilan Maluku tahun 2022.

DPRD optimis bahwa semua kekurangan akan segera dilengkapi oleh pemerintah kota Ambon sebelum batas waktu yang diberikan oleh BPK RI, yaitu enam puluh hari.

Sebelumnya, penjabat walikota Ambon, Bodewin Wattimena, secara tegas dalam acara jumpa pers dengan sejumlah wartawan di balai kota Ambon beberapa waktu lalu, telah memberikan instruksi kepada seluruh kepala OPD untuk menyelesaikan hasil temuan BPK RI Perwakilan Maluku. Setiap OPD diberikan waktu enam puluh hari sejak hasil pelaporan diserahkan oleh inspektorat ke masing-masing OPD, untuk ditindaklanjuti dengan melengkapi kekurangan dalam pelaporan penggunaan anggaran oleh setiap OPD terkait.

Seperti yang diketahui, dalam sepekan terakhir, berbagai perdebatan muncul mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait dugaan korupsi dalam penggunaan Uang Makan Minum dan Perjalanan Dinas di Lingkup Sekretariat Kota (Setkot) Ambon tahun 2019-2022 sebesar lebih dari Rp9,6 Miliar lebih.

Temuan tersebut menjadi salah satu penyebab hasil pelaporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2022.DMS

Tags: BPK RIdprd kota ambonTemuan BPK RI MalukuWalikota Ambon
Previous Post

Penjabat Walikota Himbau Warga Waspada Bencana Longsor

Next Post

BI Maluku : Dua Negara ASEAN Sudah Bisa Gunakan QRIS

Berita Terkait

Image3 5
Berita Ambon

FSBI Kamiparho Desak Pemkot Tertibkan 140 Perusahaan Tak Berizin

Saturday, 7 June 2025
Image4 2
Berita Ambon

Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Tagalaya Memilih Jualan di Pasar Mardika

Saturday, 7 June 2025
Image1 5
Berita Ambon

Idul Adha di Desa Laha: Warga Sembelih 22 Hewan Kurban

Friday, 6 June 2025
Image1 4
Berita Ambon

Polisi dan Otoritas Bandara Pattimura Perketat Pengawasan Barang Berbahaya

Friday, 6 June 2025
Image3 4
Berita Ambon

Petugas Bandara Pattimura Gagalkan Penyelundupan 33,5 Kg Cairan Merkuri

Thursday, 5 June 2025
Image3 3
Berita Ambon

Basarnas Ambon Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

Thursday, 5 June 2025
Next Post
QRIS

BI Maluku : Dua Negara ASEAN Sudah Bisa Gunakan QRIS

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.