Berita Malteng, Masohi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan penetapan usul pemberhentian Bupati/Wakil Bupati Maluku Tengah, periode 2017-2022, di ruang sidang utama, Jumat (05/08)
Pengusulan diberhentikannya Tuasikal Abua dan Marlatau Leleury dikarenakan berakhirnya masa jabatan keduanya pada September 2022 mendatang sesuai pasal 79 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, pemberhentian Kepala Daerah, dan atau wakil kepala daerah yang diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur.
Pada rapat paripurna, Ketua DPRD Maluku Tengah Fatzah Tuankotta atas nama DPRD menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kinerja atau kemajuan yang telah diukir pasangan Bupati/Wakil Bupati Tuasikal Abua-Marlatu Leleury selama lima tahun terakhir membangun Kabupaten tersebut baik pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
DPRD Maluku Tengah mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian Tuasikal-Leleury. Meski demikian, masih ada beberapa program strategis yang belum tuntas. Pada sisa jabatan 30 hari ke depan, mereka berharap dapat memaksimalkan pelaksanaan kegiatan dan program untuk mewujudkan visi/misi dalam RPJMD Kabupaten Maluku Tengah tahun 2017-2022 serta penyelesaian kegiatan strategis yang masih tertunda.
Untuk kesinambungan pembangunan daerah, Bupati/Wakil Bupati diharapkan menyiapkan susunan kinerja pelaksanaan pembangunan sebagai pedoman Kepala daerah selanjutnya.
Bupati Tuasikal Abua menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder dan masyarakat atas segala kekurangan maupun kesalahan selama memimpin. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas segala dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat selama menjabat.
Disebutkan bulan September 2022 mendatang akan menjadi akhir dari duet kepemimpinan dirinya dan Marlatu Leleury.Dirinya mengaku, selama periode kepemimpinan pada 2017 hingga saat ini, sudah banyak hal yang dilakukan, meskipun disadari masih banyak harapan dan impian masyarakat di Bumi Pamahanu yang belum bisa diwujudkan.
Kendati demikian indikator yang dipakai, semua kinerja yang dilakukan sangat terukur, baik implementasi visi – misi dan program prioritas.
Dikatakan, setiap era kepemimpinan memiliki persoalan dan permasalahannya sendiri-sendiri, hal itu diakuinya sebagai bagian dari dinamika pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati dua periode itu juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat, anggota DPRD, serta stakeholder lainnya yang telah mendukung dirinya dan wakil Bupati selama menjalankan tugas.
Dirinya menandaskan pengabdian sebagai Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan hingga batas akhir pengabdian di bulan Setember mendatang, bahkan akan terus dilakukan walaupun tidak lagi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah.DMS