Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

DPRD Maluku Tengah Bentuk Dua Pansus, Terkait Pemekaran Dua Kecamatan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 12 May 2023
in Berita Maluku Tengah
0
Pansus

Berita Maluku Tengah, Masohi – DPRD Kabupaten Maluku Tengah telah membentuk dua pansus sekaligus dalam rangka percepatan pemekaran dua kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah, yakni Kecamatan Banda Besar dan Kecamatan Teluk Dalam Seram Utara.

Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa saat memberikan keterangan kepada tim DMS Media Group mengatakan rasa optimis atas terbentuknya dua pansus di DPRD Maluku Tengah untuk memastikan rencana pemekaran dua kecamatan baru, yakni Banda Besar dan Teluk Dalam Seram Utara, akan segera diwujudkan oleh tim Pansus di DPRD Maluku Tengah.

Berita Lainnya

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

Pengusaha dan Warga Diduga Serobot Lahan Benteng Nassau

LPJ APBD 2024 Maluku Tengah Diwarnai Catatan Kritis Sejumlah Fraksi

Saat ini waktu untuk para anggota DPRD sangat terbatas, oleh karena itu dirinya berharap para anggota Pansus dapat bekerja semaksimal mungkin sebelum masa tugas berakhir nanti sehingga dua kecamatan yang akan segera dimekarkan dapat direalisasikan pada tahun 2023 ini.

Dikatakan DPRD serius menuntaskan pemekaran Kecamatan Teluk Dalam dan Kecamatan Banda Besar yang sudah dinanti sekian tahun oleh masyarakat di kedua daerah tersebut.

Khusus untuk Banda Besar, kata Haurissa, drafnya telah selesai, tinggal para anggota Pansus melakukan pendalaman bersama dengan eksekutif untuk selanjutnya ditetapkan di Paripurna, sementara untuk Teluk Dalam perlu kerja ekstra dari Pansus untuk menyiapkan seluruh kelengkapan yang dibutuhkan.

Sementara itu, Ketua Pansus pemekaran Banda Besar, Sahabudin Hayoto, menjelaskan Pansus diberi waktu 6 bulan hingga 1 tahun dalam menjalankan tugas Pansus. Untuk itu, Pansus yang terdiri dari delapan orang akan memaksimalkan tugas Pansus.

Pansus akan segera turun ke masing-masing daerah yang akan dimekarkan menjadi kecamatan baru untuk melihat kondisi daerah dan mendengar langsung tanggapan dari masyarakat soal pemekaran dan selanjutnya akan menjadi bahan untuk Pansus saat melakukan rapat bersama dengan pemerintah daerah.

Seperti diketahui, rencana pemekaran Kecamatan Teluk Dalam dan Banda Besar telah berproses sejak 2015 lalu. Bahkan pada Agustus 2019, DPRD Kabupaten Maluku Tengah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran dua kecamatan itu. Namun, hingga kini belum juga dapat direalisasikan.DMS

Tags: Banda BesarDPRD MaltengPansusPansus DPRD Maluku TengahPansus Pemekaran KecamatanTeluk Dalam Seram Utara
Previous Post

Wapres Minta Pemangku Kepentingan Perkuat Sinergi untuk Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem di 2024

Next Post

Kisruh Anggota Partai Demokrat Maluku Tengah, Nyaris Adu Jotos

Berita Terkait

pasar ikan binaya
Berita Maluku

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

Saturday, 11 October 2025
Benteng Nassau
Berita Maluku

Pengusaha dan Warga Diduga Serobot Lahan Benteng Nassau

Thursday, 9 October 2025
paripurna dprd malteng
Berita Maluku

LPJ APBD 2024 Maluku Tengah Diwarnai Catatan Kritis Sejumlah Fraksi

Thursday, 9 October 2025
Oknum Polisi Pol Airud Diduga Monopoli Bisnis Ikan di Banda
Berita Maluku

Oknum Polisi Pol Airud Diduga Monopoli Bisnis Ikan di Banda, Kapolda Diminta Bertindak

Wednesday, 8 October 2025
Siswa Sekolah Rakyat di Maluku Tengah
Berita Maluku

Siswa Sekolah Rakyat di Maluku Tengah Mulai Ikuti PKG dan MPLS

Wednesday, 8 October 2025
kantor camat banda
Berita Maluku

Kantor Camat Banda Baru Setahun Dibangun, Sudah Retak dan Bocor

Friday, 3 October 2025
Next Post
Demokrat

Kisruh Anggota Partai Demokrat Maluku Tengah, Nyaris Adu Jotos

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.