Berita Malteng,Masohi – DPRD Maluku Tengah, kembali menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPJP APBD) Tahun 2021 dan Nota Perhitungan APBD Tahun 2021, Selasa (12/07).
Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua hadir dan menyampaikan LPJP APBD Tahun 2021. Paripurna berlangsung di ruang sidang utama,dipimpin Ketua DPRD Fatza Tuankotta, didampingi Wakil Ketua Hery Carl Men Haurissa, dan Demianus Hattu.
Ketua DPRD Fatza Tuankotta dalam pidato pengantarnya, menyatakan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, berafiliasi langsung terhadap penggunaan anggaran yang dikelola oleh pemerintah daerah yang ditetapkan dalam APBD maupun dalam bentuk dana bantuan kepada lDPRD.
Olehnya Tuankotta meminta pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu memberikan penjelasan, besaran anggaran yang diserap melalui program pembangunan maupun belanja rutin, urusan otonomi daerah, urusan tugas pembatuan dan urusan pemerintahan umum yang berkaitan dengan urusan wajib maupun pilihan.
Bupati MalukuTengah Tuasikal Abua, dalam penyampaian LPJ, menyebutkan terjadi devisit sebesar Rp106 miliar setelah penetapan APBD perubahan 2021.
Pendapatan Daerah yang ditetapkan dalam APBD Maluku Tengah, Tahun 2021 sebesar Rp1.7 trilyun sedangkan Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp1,8 trilyun.
Secara keseluruhan realiasasi pendapatan daerah setelah ditetapkan pada APBD Perubahan yakni sebesar Rp1.6 trilyun.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD dari Fraksi Golkar Rudi Lailossa meminta Bupati dan Wakil Bupati menyelesaikan berbagai pembangunan sebelum mengakhiri masa jabatan pada September 2022 mendatang.
Rudy menyebutkan penyelesaian insentif nakes dan beberapa permasalahan lain yang belum ada titik terang sampai hari ini.
Menurutnya, ini sangat perlu, mengingat beberapa bulan lagi Maluku Tengah akan dipimpin oleh pejabat. Dia berharap Bupati dan Wakil, tidak meninggalkan kursi kepemimpinan dengan PR yang tidak kelar.
Turut hadir dalam rapat Paripurna diantaranya Kapolres Malteng, Kajari Masohi, Sekretaris Daerah dan Pimpinan OPD lingkup Pemkab setempat.
Sementara itu, dari 40 anggota DPRD, yang hadir dalam paripurna hanya 26 anggota, 14 lainya tidak hadir.DMS