Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

DPRD Maluku Tengah Minta Pembinaan Calon Raja Suli Ditunda

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 20 October 2021
in Berita Maluku Tengah
0
DPRD Maluku Tengah Minta Pembinaan Calon Raja Suli Ditunda

Berita Maluku Tengah, Masohi – Komisi I DPRD Maluku Tengah meminta Pemerintah Daerah, membatalkan proses pembinaan calon Raja Negeri Suli yang rencananya akan dihelat pada Jumat 21 Oktober.

Keputusan penundaan ini setelah Komisi I DPRD Maluku Tengah menggelar rapat dengan pendapat dengan Bagian Hukum Setda Maluku Tengah dan warga negeri Suli yang merupakan perutusan dari Soa Amalatuei, Soa Latuslamo dan Soa Wainusalaut di Masohi, Senin (18/10).

Berita Lainnya

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

Pengusaha dan Warga Diduga Serobot Lahan Benteng Nassau

LPJ APBD 2024 Maluku Tengah Diwarnai Catatan Kritis Sejumlah Fraksi

Alasan meminta penundaan pembinaan terhadap calon Raja Negeri Suli itu karena adanya tambahan pasal 8 dalam Peraturan Negeri (Perneg) Suli No 2. Tambahan pasal 8 dalam Perneg No 2 dianggap bertentangan dengan Perneg No 1 karena dianggap mendiskdretikan calon lain untuk maju dalam bursa pemilihan Raja Negeri Suli.

Ketua Komisi I DPRD Maluku Tengah , Zeth Latukarlutu usai rapat dengar pendapat, kepada DMS Media Group mengatakan secara mayoriti anggota Komisi meminta Pemerintah Daerah, untuk sementara menunda proses pembinaan terhadap calon Raja Negeri Suli dengan pertimbangan konsekwensi hukum  akan dihadapi jika Pemda memaksaakan proses pembinaan tetap berjalan.

Ia menegaskan, persoalan itu mesti disikapi secara serius oleh Pemerintah Daerah. Pasalnya, ada upaya penghambatan yang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum kurang bertanggung jawab dalam kubuh badan Saniri Negeri Suli.

Alasan kuat atas sikap Komisi itu adalah adanya upaya kotor yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu telah  merubah salah satu poin dalam Peraturan Negeri (Perneg) Suli Nomor 02 Tahun 2019 pada pasal (8) delapan disebutkan, mata rumah yang berhak menjadi kepala pemerintah negeri Suli harus memiliki tanah dati ataupun besloit dati.

Latukarlutu menilai upaya memasukan penambahan pasal 8 dalam Perneg No 2 tahun 2019, oleh oknum-oknum tertentu, tendensius, dan bertentangan dengan matriks Perneg No 01 yang dipegang oleh Bagian Hukum Pemda Maluku Tengah.

Dalam Perneg 01 disebutkan 16 marga asli Suli yang terakomodir dalam empat Soa berhak diajukan sebagai calon Raja Negeri Suli, dengan demikian penambahan pasal 8 tersebut dinilai mendiskreditkan calon yang lain.

Untuk menghindari timbulanya masalah baru yang berujung pada persoalan hukum DPRD dan Bagian Hukum Pemda Maluku Tengah sepakat untuk menunda proses pembinaan calon Raja Negeri Suli, sambil menunggu revisi terhadap Perneg hingga persoalannya clear.

Sementara itu Alex Sitanala yang mewakili Soa Amalatuei mengiyakan telah terjadi perubahan penambahan pasal oleh oknum-oknum tertentu sehingga Perneg itu berseberangan dengan matriks Perneg yang dievaluasi oleh Bagian Hukum Pemda Maluku Tengah.

Dia mengakui selama ini proses pemilihan Raja di Negeri Suli berjalajan sesuai dengan tatanan adat yang berlaku di negeri itu. Dan baru kali ini mengalami persoalan dengan adanya penambahan pasal baru sehingga mendiskreditkan marga asli Negeri Suli yang lain, untuk ikut serta dalam percaturan pemilihan Raja di negeri itu.

Tehadap  proses penundaaan pembinaan calon Raja yang rencananya digelar 21 Oktober nanti, Sitanala berpendapat bahwa hal itu merupakan solusi terbaik guna meredam gejolak di masyarakat.DMS

Tags: dprdmaluku tengahMasohiPemdaPernegrajasaniriSuli
Previous Post

Selain Bonus, Jaminan Kerja Disiapkan Untuk Atlit Peraih Medali 

Next Post

Sidang Dati Tawiri, Penggugat Keluarkan Jurus 50-1954 Patahkan Tergugat-Intervensi

Berita Terkait

pasar ikan binaya
Berita Maluku

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

Saturday, 11 October 2025
Benteng Nassau
Berita Maluku

Pengusaha dan Warga Diduga Serobot Lahan Benteng Nassau

Thursday, 9 October 2025
paripurna dprd malteng
Berita Maluku

LPJ APBD 2024 Maluku Tengah Diwarnai Catatan Kritis Sejumlah Fraksi

Thursday, 9 October 2025
Oknum Polisi Pol Airud Diduga Monopoli Bisnis Ikan di Banda
Berita Maluku

Oknum Polisi Pol Airud Diduga Monopoli Bisnis Ikan di Banda, Kapolda Diminta Bertindak

Wednesday, 8 October 2025
Siswa Sekolah Rakyat di Maluku Tengah
Berita Maluku

Siswa Sekolah Rakyat di Maluku Tengah Mulai Ikuti PKG dan MPLS

Wednesday, 8 October 2025
kantor camat banda
Berita Maluku

Kantor Camat Banda Baru Setahun Dibangun, Sudah Retak dan Bocor

Friday, 3 October 2025
Next Post
Sidang Dati Tawiri, Penggugat Keluarkan Jurus 50-1954 Patahkan Tergugat-Intervensi

Sidang Dati Tawiri, Penggugat Keluarkan Jurus 50-1954 Patahkan Tergugat-Intervensi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.