Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah resmi menutup masa sidang II tahun sidang 2025. Penutupan digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Zeth Latukarlutu, Rabu (24/9/2025).
Dalam laporan paripurna, Latukarlutu mengungkapkan sejumlah agenda penting berhasil dituntaskan. Namun, beberapa pekerjaan rumah masih menunggu penyelesaian, di antaranya pembahasan LKPJ APBD 2024, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Disabilitas, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Beberapa ranperda yang belum tuntas akan kita masukkan kembali dalam agenda masa sidang III,” jelas Latukarlutu.
Meski begitu, jalannya sidang tak luput dari catatan kritis. Anggota DPRD Maluku Tengah, Abdul Gani Lestaluhu, menyoroti pola penjadwalan kegiatan yang dinilai kurang efektif. Menurutnya, agenda sidang sebaiknya ditetapkan sekaligus dengan jadwal pelaksanaannya, agar anggota dewan bisa menyesuaikan waktu di daerah pemilihan (dapil) tanpa mengorbankan kehadiran di paripurna.
“Sering kali undangan paripurna datang mendadak, sementara ada aspirasi masyarakat yang harus direspons di dapil. Kalau agenda kegiatan sudah ditetapkan beserta waktunya, anggota bisa mengatur jadwal lebih baik,” tegas Ketua Fraksi PKS itu.
Ia pun berharap, masa sidang III nanti dapat berjalan lebih produktif dengan agenda yang lebih terukur dan memiliki siklus waktu yang jelas.
“Siklus agenda dengan waktu yang pasti akan memastikan tugas-tugas dewan berjalan baik. Catatan tambahan ini penting untuk digodok dalam Badan Musyawarah,” pungkasnya.DMS