Berita Maluku Tengah, Masohi – Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah, Hasan Alkatiri, secara tegas meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maluku Tengah segera menurunkan tim ke lokasi pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkungan Kobi yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh pihak kontraktor.
Reporter DMS Media Group saat menemui Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah, Hasan Alkatiri, yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Seram Utara Raya di gedung DPRD Maluku Tengah, menyatakan sikap tegas agar kepala dinas PU membentuk tim untuk melakukan audit atas proyek pembangunan jalan lingkungan Kobi.
Dari fakta di lapangan, proyek yang menggunakan dana APBD tahun 2022 sebesar Rp348.915.400.000 untuk pekerjaan jalan sepanjang 315 meter dan lebar 3,5 meter pada Desa Kobi, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, hingga saat ini belum selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor.
Sementara di sisi lain, masyarakat setempat sangat membutuhkan akses jalan yang baik guna dapat menunjang berbagai rutinitas mereka, baik antar desa maupun mereka yang membawa hasil pertanian dan perkebunan melalui jalan tersebut dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Kondisi jalan terlihat hanya baru dilakukan penyusunan batu dan belum dilakukan pengaspalan. Sementara dalam kontrak proyek tersebut, seharusnya dilakukan pengaspalan oleh pihak kontraktor. Hal ini perlu menjadi perhatian pihak Dinas PU Maluku Tengah.
Oleh karena itu, selaku wakil rakyat dari Dapil 2 Seram Utara Raya, saya meminta secara tegas Dinas PU Maluku Tengah memanggil kontraktor untuk dimintai pertanggungjawaban. Jika hal ini tidak diindahkan, saya akan mengusulkan Komisi III, selaku mitra kerja Dinas PU, untuk memanggil kepala dinas PU guna memberikan penjelasan.
Sementara itu, tim DMS Media Group yang melakukan konfirmasi ke kantor Dinas PU Maluku Tengah, untuk memastikan atas persoalan jalan yang dimaksud, tidak dapat bertemu dengan kepala dinas PU dan hanya bertemu dengan AG Tumalang, kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Maluku Tengah, yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan.DMS