Masohi, Malteng (DMS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Sidang I dan pembukaan Masa Sidang II Tahun 2025, yang berlangsung pada Selasa (15/4/2025) di ruang sidang utama DPRD.
Rapat tersebut membahas tiga agenda penting diantaranya, paripurna penutupan masa sidang I tahun sidang 2025, paripurna pembukaan masa sidang II Tahun sidang 2025, dan paripurna penyerahan surat-surat masuk masyarakat ke DPRD untuk dibahas di tingkat komisi dipimpin Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa.
Dalam rapat ini, DPRD menetapkan 18 agenda kegiatan Masa Sidang II dan menerima sejumlah surat masuk. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor: 01/KTPS-PIMP/DPRD-MT/2025 tentang Penetapan Agenda Kegiatan dan Mata Acara Masa Persidangan Tahun Sidang 2025.
Dalam sambutannya, Haurissa menyampaikan bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Untuk itu, kedua lembaga diharapkan terus menjalin kemitraan yang sejajar guna meningkatkan kinerja legislatif dan eksekutif.
Salah satu isu yang mencuat dalam rapat tersebut adalah polemik investasi PT Waragonda Minerals Pratama (WMP) di Negeri Haya.
Anggota DPRD Maluku Tengah, Hidayat Samalehu, mempertanyakan sikap tiga unsur pimpinan DPRD yang hingga kini belum mengeluarkan rekomendasi terkait persoalan investasi perusahaan tersebut.
Samalehu meminta pimpinan DPRD segera menerbitkan rekomendasi untuk meninjau kembali investasi PT Waragonda di Negeri Haya.
Ia juga menyinggung sikap Pemerintah Daerah yang dinilai belum mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tengah berkonflik dengan masyarakat setempat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Herry Men Carl Haurissa menyampaikan bahwa DPRD telah menjadwalkan penerbitan rekomendasi terkait PT Waragonda pada Rabu (16/4/2025).
Ia menyebutkan, rekomendasi tersebut telah disampaikan ke Pemerintah Daerah untuk ditelaah lebih lanjut dan diteruskan ke Pemerintah Provinsi.
Pantauan DMS Media Group rapat yang semula terjadwal pukul 12.00 WIT harus molor dua jam dan berjalan sekira pukul 13.59 WIT, hanya dihadiri 23 anggota dari total 40 anggota dewa.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, Wakil Ketua I DPRD Arman Mualo, Wakil Ketua II DPRD Seth Latukarluru, perwakilan Kodim 1502 Masohi, perwakilan Polres Maluku Tengah, Sekretaris DPRD, para anggota DPRD, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).DMS