Berita Ambon – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI telah menyetujui dan akan menyalurkan bantuan tahap ke II bagi korban gempa yang terjadi 2019 di kota Ambon.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon, Julius Toisutta dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (28/09) menjelaskan dana gempa tahap II sudah diusulkan dan telah disetujui oleh BNPB RI.
Dijelaskan, BPBD telah mengusulkan anggaran tersebut ke pusat pada Desember 2021. Anggaran yang diusulkan sebesar Rp25 miliar rincianya Rp1 miliar untuk puluhan rumah yang mengalami kerusakan berat. Sementara Rp24 miliar sisanya untuk korban yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan sedang dan ringan.
Ditegaskan Toisutta DPRD kota Ambon tidak tinggal diam tetapi akan terus berupaya dan menanyakan kejelasan waktu pencairan dana tersebut kepada BNPB.
Diakui warga sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk memperbaiki rumah mereka akibat gempa susulan tahun 2019, karena masih menunggu dana yang dijanjikan BPBD kota Ambon.
DPRD akan mendorong BPBD kota Ambon dalam proses pencairan dana , sehingga tidak lagi dipertanyakan oleh warga kota yang terdampak gempa tahun 2019.
Sebelumnya, dana bantuan gempa bumi tahap I sudah disalurkan kepada korban gempa sebesar 93,8 miliar.
Diketahui, sejak 26 September 2019 pukul 08.46 WIT, terjadi gempa bumi 6,5 magnitudo di Kota Ambon dengan pusat gempa bumi berjarak 42 km Timur Laut Kota Ambon, Maluku, Indonesia dengan kedalaman 10 Km.
Gempa tersebut mengakibatkan 2.323 total keseluruhan bangunan yang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga berat.DMS