Radio DMS Ambon
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah (Masohi)
    • Berita Kepulauan Kei (Langgur) Maluku Tenggara
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur (SBT) Bula
    • Berita Seram Bagian Barat (SBB) Piru
    • Berita Kepulauan Tanimbar (MTB) Saumlaki
    • Berita Maluku Tenggara Barat (MBD) Tiakur
    • Berita Pulau Buru (Namlea)
    • Berita Buru Selatan (Leksula)
    • Berita Kepulauan Aru (Dobo)
  • BERITA MALUKU UTARA
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • Olah Raga
  • Ekonomi
  • Station
No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah (Masohi)
    • Berita Kepulauan Kei (Langgur) Maluku Tenggara
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur (SBT) Bula
    • Berita Seram Bagian Barat (SBB) Piru
    • Berita Kepulauan Tanimbar (MTB) Saumlaki
    • Berita Maluku Tenggara Barat (MBD) Tiakur
    • Berita Pulau Buru (Namlea)
    • Berita Buru Selatan (Leksula)
    • Berita Kepulauan Aru (Dobo)
  • BERITA MALUKU UTARA
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • Olah Raga
  • Ekonomi
  • Station
No Result
View All Result
Radio DMS Ambon
No Result
View All Result
Home Berita Maluku Tual

DPRD Serahkan Empat Ramperda Inisiatif Ke Pemerintah Kota Tual

radiodms by radiodms
Rabu, 7 Oktober 2020
in Tual
0
Berita Tual
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Tual – DPRD kota Tual Senin siang 5 Oktober 2020, menggelar rapat paripurna dalam rangka, penyerahan empat rancangan peraturan daerah/Ranperda inisiatif DPRD kota Tual kepada pemerintah kota Tual untuk di tetapkan sebagai peraturan daerah.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Tual Hasan Syarifudin Borut, di dampingi wakil ketua masing -masing Ali Mardana Dan Fitri Notanubun.

RelatedPosts

Kenali Potensi Kepulauan Kei Lewat Virtual Tour Keliling Wisata Ngilngof

Prosesi Pengukuhan Raja Dan Kapitan Negeri Dullah Kota Tual

Uskup Amboina Kunjungan Kanonik Di Maluku Tenggara

Upacara 10 November Dirangkai Penyerahan 160 SK 100 Persen ASN Pemkot Tual

GMNI Kota Tual Dan Maluku Tenggara Demo Pertamina Dan PLN

Demo Tolak Undang – Undang Omnibus Law Di Kota Tual Ricuh

Hasan Syarifudin Borut dalam sambutannya menyatakan, proses dan tahapan pembentukan perda mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011, tentang pembentukan peraturan perundang undangan. UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2014 tentang pelaksanaan. UU, Nomor 12 tahun 2011, tentang pembentukan peraturan perundang undangan. Dan Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Pembentukam empat Ramperda oleh DPRD kota Taul ini, berdasar atas karakteristik/ kearifan lokal masyarakat adat di kepulauan Kei,  maka dengan demikian empat buah Ranperda Adat nantinya dapat digunakan sebagai landasan hukum dalam pemilihan kepala Desa/Ohoi/Finuan di Kota Tual.

Dikatakan Borut, Keempat Ranperda Inisiatif dari DPRD setempat yaitu, Ranperda tentang penetapan Raschap dan Ohoi atau Finua, juga Ranperda tentang Raschap dan Ohoi atau Finua, dan Ranperda tentang Pemilihan Kepala Ohoi atau Finua, serta Ranperda tentang Badan Seniri Ohoi (BSO).

Borut menambahkan, walaupun dalam pembentukan Ranperda tersebut ada pro dan kontra di tengah masyarakat, namun akhirnya pada tanggal 21 September 2020, dalam rapat paripurna DPRD Kota Tual telah berhasil menetapkan dan mengesahkan empat buah Ranperda dimaksud.

Sementara itu walikota Tual Adam Rahayaan mengatakan pada dasarnya seluruh tatatan aturan adat pada setiap desa di kota Taul telah ada sejak dulu kala, namun dengan ditetapkannya empat Ramperda inisiatif DPRD kota Tual akan semakin memperkuat tatanan aturan hukum adat disesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah sehingga menjadi satu kesatuan serta memiliki kekuatan hukum dari aspek adat maupun pemeirntah secara formal.

“Kalau sudah ada perda ya harus jalan karena itu himbauan pemerintah daerah dimana kita membuat setiap kegiatan harus ada landasan hukum kalau sudah landasan hukum dan itu sudah lewat tahapan konsultasi sampai ke pusat kalau sudah kan sudah siap jalan” Ujar Walikota.

Seperti diketahui, Paripurna DPRD Kota Tual periode 2014-2019, menyampaikan keempat Ranperda Inisiatif sebagai kado dalam mengakhiri masa periodenya. Dan selanjutnya diteruskan oleh DPRD Kota Tual periode 2019-2024 melalui badan pembentukan Perda.

Penyerahan empat buah Ranperda hasil inisiatif DPRD kota Tual ini, di hadiri langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD kota Tual Forkopimda kota Tual pimpinan TNI-POLRI, dewan Adat kepulauan Kei, pimpinan OPD kota Tual, OKP dan Ormas, serta para kepala sekolah SD dan SMP sekota Tual dan para tokoh agama. radiodms.com

Tags: Berita Malukuberita tualPemerintah Kota TualRamperda Inisiatif
Previous Post

743 Pelanggaran Saat PSBB Dan Operasi Yustisi Di Kota Ambon

Next Post

Wilayah Ambon Muncul 163 Titik Longsor Dan Banjir

radiodms

radiodms

Next Post
Berita Ambon

Wilayah Ambon Muncul 163 Titik Longsor Dan Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

DMS STREAMING

Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

DMS TWITTER

Tweets by DMS_AMBON

DMS FACEBOOK

Radio DMS Ambon

Radio DMS Ambon
Radio DMS Ambon
#BeritaMaluku
Radio DMS Ambon
Komisi I, Infokom & KPID Adakan FGD Bersama Lembaga Penyiaran
Komisi I DPRD Maluku, Dinas Infokom Maluku ,dan komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku melakukan kunjungan ke seluruh media
radiodms.com
   View on Facebook

DMS INSTAGRAM

DMS MEGA HITS

  • 01
    ROCKSTAR
    DABABY ft RODDY RICH

  • 02
    END THIS ( L.O.V.E )
    HAILEE STANDFIELD

  • 03
    COME AND GO
    JUICE WRLD ft MARSHMELLOW

  • 04
    PAST LIFE
    TREVOR DANIEL ft SELENA GOMES

  • 05
    CHEW ON MY HEART
    JAMES BAY

  • 06
    FIX YOU
    SAM SMITH

  • 07
    NAKED
    JONAS BLUE FT MAX

  • 08
    SLOW GRENADE
    ELLIE GOULDING ft LAUV

  • 09
    LET ME MOVE YOU
    SABRINA CARPENTER

  • 10
    BESAME (I NEED YOU)
    R3HAB FT TINI & REIK

  • 11
    WEIRD!
    YUNGBLUD

  • 12
    NOBODYS LOVE
    MAROON 5

  • 13
    UN DIA (ONE DAY)
    DUA LIPA ft J BALVIN

  • 14
    CARDIGAN
    TAYLOR SWIFT

  • 15
    ALWAYS
    KESHI

  • 16
    MARRIED IN VEGAS
    THE VAMPS

  • 17
    CAUGHT IN THE MIDDLE
    ALEXANDER

  • 18
    MY FUTURE
    BILLIE ELISH

  • 19
    SUPERMAN
    KEITH URBAN

  • 20
    EASY
    TROYE SIVAN

DMS TREND 21

  • 01
    BERSAMA KITA KUAT
    D’MASIV

  • 02
    CINTAI TANPA PATAH HATI
    ALIYAH ft KAMGA

  • 03
    MATAHARI DI MATA HATI
    3 COMPOSER

  • 04
    KALA CINTA MENGGODA
    NOAH

  • 05
    KEPASTIAN
    AUREL HERMANSYAH

  • 06
    PERGILAH
    NINO KAYAM

  • 07
    JATUH CINTA SENDIRI
    LYLA

  • 08
    LUKA YANG KURINDU
    MAHEN

  • 09
    HOAX
    KOTAK

  • 10
    CINTAKU LUAR BIASA
    ANDMESH KAMALENG

  • 11
    ADATAPSI
    TULUS

  • 12
    TAK LAGI SAMA
    RIZKY FEBIAN

  • 13
    TERLANJUR MENCINTA
    LYODRA

  • 14
    CINTA SEBODOH INI
    TATA JANEETA

  • 15
    SELIMUT
    PETRA SIHOMBING

  • 16
    MENCAPAI CINTA
    MAFI ft SERE, ALLEQUA, CHRISTO

  • 17
    ABU ABU
    NIDJI

  • 18
    ADUH
    MARION JOLA

  • 19
    JADI KEKASIHKU SAJA
    KEISYA LEVRONKA

  • 20
    TAK BERSYARAT
    KAYLA

  • 21
    MENYIMPAN HATI
    MARIO GINANJAR

DMS GROUP

Berita Maluku berita ambon Berita Maluku radio ambon Berita Maluku carang tv Berita Maluku duta masohi ambon Berita Maluku berita ambon duta FM
Radio DMS Ambon

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

IKUTI KAMI

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : [email protected] / [email protected]


 

COPYRIGHT © 2021 RADIODMS.COM, ALL RIGHT RESERVED

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah (Masohi)
    • Berita Kepulauan Kei (Langgur) Maluku Tenggara
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur (SBT) Bula
    • Berita Seram Bagian Barat (SBB) Piru
    • Berita Kepulauan Tanimbar (MTB) Saumlaki
    • Berita Maluku Tenggara Barat (MBD) Tiakur
    • Berita Pulau Buru (Namlea)
    • Berita Buru Selatan (Leksula)
    • Berita Kepulauan Aru (Dobo)
  • BERITA MALUKU UTARA
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • Olah Raga
  • Ekonomi
  • Station

COPYRIGHT © 2021 RADIODMS.COM, ALL RIGHT RESERVED