Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dua Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap, Satu Tersangka Orang Tua Kandung Korban

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 6 July 2022
in Berita Ambon
0
Dua Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap Satu Tersangka Orang Tua Kandung Korban

Berita Ambon –  Dua tersangka pencabulan anak dibawah umur masing-masing OR(45)  dan B (39) ditangkap tim gabungan Polresta Ambon dan Polsek Teluk Ambon. Korban berusial 11 tahun inisial A dan duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD).

OR ditangkap pada hari Jumat, 01 Juli 2022 sedangkan B diketahui merupakan ayah kandung korban ditangkap Sabtu 02 Juli 2022.

Berita Lainnya

Sejumlah Kabupaten di Maluku Masuk Zona Merah Pelayanan Publik

Sekolah Garuda maksimalkan potensi siswa lewat kurikulum spesifik

Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkot Ambon Gunakan Sistem Sewa Alat Transaksi Non-Tunai

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo mengungkapkan, tersangka O.R ditangkap aparat kepolisian pada Jumat 1 Juli 2022 berdasarkan Laporan Polisi Nomr : LP/317/VII/2022/Maluku/Resta Ambon, tertanggal 1 Juli 2022.

Moyo menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan B orang tua kandung korban, ats aperbuatan tersanga OR terhadap korban.

Dari hasil pengembangan penyidikan perkara tersebut diketahui kemudian bahwa korban  A juga berulang kali disetubuhi oleh tersangka oleh ayah kandungnya.

Dijelaskan kejadian pencabulan dilakukan tersangka OR terhadap korban sebanyak 3 kali dalam kurun waktu bulan juni yakni pada tanggal 27, 28 dan 30 Juni 2022 di tigatiga penginapan  berbeda.

Kronologis kasus ini awalnya tersangka OR berkenalan kemudian beberapa hari kemudian tersangka mengajak korban bersama dua orang teman korban inisial B dan C jalan-jalan pada 27 Juni 2022 lalu tanpa sepengetahuan keluarga korban.

Tersangka membawa korban dan dua temannya ke sebuah penginapan di kawasan Wayame, Kecamatan Teluk Ambon.

Disini, korban curhat tentang permasalahan keluarganya.

Karena sudah malam, korban dihubungi ayahnya dan diminta segera pulang. Namun karena korban takut ayahnya, korban meminta tersangka mengantarnya ke rumah teman.

Tersangka kemudian mengantar pulang dua teman korban, sedangkan korban diturunkan di Passo, Kecamatan Baguala dan diminta tersangka untuk menunggunya di lokasi tersebut.

Usai mengantar dua teman korban, tersangka kembali menjemput korban bukanya mengantar pulang ke rumah korban malah membawanya ke penginapan untuk melampiaskan hawa nafsunya.

Sehari setelahnya, tersangka kemudian kembali membawa korban ke penginapan di kawasan Passo, Kecamatan Baguala. Disini tersangka juga melakukan hal yang sama.

Dan terakhir kali, tersangka kembali cabuli korban pada 30 Juni 2022 di penginapan kawasan Poka.

Atas kasus tindak pidana persetubuhan dan atau percabulan anak ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU Jo. Pasal 64 KUHPidana.

Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara atau maksimal seumur atau hukuman mati. Keduanya saat ini mendekam di Rutan Polresta Ambon. DMS

Tags: AnakAyah Kandung PolisiBuserPencabulanTersangka
Previous Post

Rombongan SSDN-PPRA LXIV Lemhannas RI Studi Strategis di Pemkot Ambon

Next Post

Toleransi “Salam-Sarane” Sinode GPM Sumbang Hewan Kurban Ke Masjid Raya Al Fatah Ambon

Berita Terkait

hasan slamat
Berita Maluku

Sejumlah Kabupaten di Maluku Masuk Zona Merah Pelayanan Publik

Wednesday, 8 October 2025
Sekolah Garuda
Berita Maluku

Sekolah Garuda maksimalkan potensi siswa lewat kurikulum spesifik

Wednesday, 8 October 2025
de Fretes.
Berita Maluku

Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkot Ambon Gunakan Sistem Sewa Alat Transaksi Non-Tunai

Monday, 6 October 2025
komisi i dprd ambon
Berita Maluku

Penyelesaian Sertifikat Tanah Pengungsi Bethabara Dapat Respon Positif Komisi I DPRD Kota Ambon

Saturday, 4 October 2025
Kapolda Maluku
Berita Maluku

Kapolda Maluku Ajak Warga Ambon Jaga Keamanan dan Ketertiban

Friday, 3 October 2025
zeth pormes
Berita Maluku

Komisi I DPRD Ambon Gelar Rapat Bahas Klaim BPJS

Friday, 3 October 2025
Next Post
Toleransi “Salam-Sarani” Sinode GPM Sumbang Hewan Kurban Ke Masjid Raya Al Fatah Ambon

Toleransi “Salam-Sarane” Sinode GPM Sumbang Hewan Kurban Ke Masjid Raya Al Fatah Ambon

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.