Berita Ambon – Perkumpulan Penghuni Pengusaha Pusat Perbelanjaan Ambon Plaza ( P5AP) adakan acara tatap muka dengan Tema “Duduk Bacarita Kamtibmas Di Ambon Plaza dengan P5AP yang aman & Kondusif” di kantor sekretariat Perkumpulan Penghuni Pengusaha Pusat Perbelanjaan Ambon Plaza ( P5AP) Lantai II Ambon Plaza.
Dikordinir langsung Sunardiyanto, selaku Ketua Kuasa Hukum P5AP menghasilkan beberapa poin penting atas persoalan yang tengah dihadapi oleh para pedagang pada pusat perbelanjaan Ambon Plaza diantaranya.
Pedagang Amplaz berharap agar PT. Modern Multiguna tidak melakukan intimidasi, ataupun tindakan – tindakan lain yang dapat mengakibatkan terganggunya Keamanan di lingkungan Amplaz.
Pedagang berharap pihak PT. Modern tidak melakukan tindakan sepihak dalam hal ini eksekusi dengan menutup kios – kios yang merupakan kepemilikan dari pada para pedagang.
Saat ini kata Sunardiyanto, Pedagang juga sedang mendaftarkan gugatan ke PTUN Ambon terkait meminta rekomendasi diterbitkan HGB dengan Nomor Perkara 20/G/TF/2024/PTUN.ABN.
Dimana, Pedagang Amplaz melaporkan terkait kepemilikan kios yang dibuktikan dengan adanya Sertifikat Hak Milik (SHM) SARUSUN.
Bahwa, sebagaimana UU rumah susun dan PP 18 Tahun 2021 menjelaskan pengertian SHM SARUSUN adalah sertifikat hak kepemilikan yang terpisah dengan Hak atas tanah bersama, bangunan bersama dan benda bersama, sehingga selama bangunan Amplaslz berdiri masih difungsikan sama maka selama itu Hak milik SARUSUN kami masih melekat dan wajib diperpanjang HGB nya.
Selain penjelasan yang disampaikan kuasa hukum P5AP, Edison Wambuloli sebagai Ketua P5AP menyampaikan bahwa Pedagang Amplaz berharap agar Hak Guna Bangunan (HGB) dapat di perpanjang.
Oleh karena itu, mereka menginginkan agar PT. MMG tidak mengalihkan hak milik sarusun yang dimilik oleh pedagang saat ini menjadi sewa menyewa. dan para pedagang juga berharap agar hitungan perpanjangan HGB sesuai aturan hukum.
Selaku Ketua P5AP beserta pedagang memastikan komitmen bersama untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas di Amplaz yang aman dan damai.DMS