Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dugaan Aliran Menyimpang di Maros: Tambah Rukun Islam dan Haji ke Gunung Bawakaraeng

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 5 March 2025
in Hukum
0
ilustrasi aliran sesat 4 169

Maros, Sulsel (DMS)  – Warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan dugaan ajaran keagamaan yang dianggap menyimpang.

Ajaran yang dikenal sebagai Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa ini disebut menambah rukun Islam menjadi 11 dan menyatakan bahwa ibadah haji tidak perlu dilakukan ke Makkah.

Berita Lainnya

Dokter Priguna Menyesal Usai Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan

WNI Korban “Pengantin Pesanan” di China Diselamatkan KJRI Guangzhou

KPK: Nilai Korupsi Kasus Taspen Rp 1 T Bisa buat Gaji 400 Ribu ASN

Ajaran ini mulai berkembang di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, sejak awal 2024. Warga setempat telah melaporkan pemimpin ajaran tersebut, seorang perempuan bernama Patta Bau, kepada pihak berwenang.

“Dulu namanya Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa. Sejak bulan puasa tahun lalu sudah ada, tapi saya masih di Kalimantan. Warga awalnya membiarkan, tapi setelah saya kembali, saya protes,” ujar Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto-bonto, Marzuki, dikutip dari detikSulsel, Selasa (4/3/2025).

Marzuki menjelaskan bahwa ajaran ini dianggap menyimpang karena menambah jumlah rukun Islam menjadi 11. Selain itu, ajaran ini meyakini bahwa ibadah haji tidak sah jika dilakukan di Tanah Suci Makkah, melainkan harus ke Gunung Bawakaraeng di Kabupaten Gowa.

Para pengikutnya juga diwajibkan membeli pusaka yang diyakini dapat menjamin keselamatan di akhirat.

“Rukun Islamnya ada 11, dan ibadah haji ke Tanah Suci dianggap tidak sah kecuali dilakukan di Gunung Bawakaraeng,” katanya.

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap ajaran ini. Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur, mengungkapkan bahwa Patta Bau (56) sebelumnya sudah pernah dipanggil pada Oktober 2024, namun tidak hadir.

Polisi berencana melakukan pemanggilan ulang dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Kabupaten Maros.

“Kami masih melakukan penyelidikan karena ini menyangkut ranah keagamaan. Kami harus berhati-hati agar tidak salah langkah,” ujar AKP Makmur.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil.DMS/DC

Tags: Aliran Menyimpangberita ambonBerita MalukuHajiislamMarosPolisRukun
Previous Post

Rupiah Menguat di Tengah Kekhawatiran Perlambatan Ekonomi AS

Next Post

DPRD Kota Ambon Perkuat Pengawasan untuk Kawal Pemerintahan Baru

Berita Terkait

dokter priguna
Hukum

Dokter Priguna Menyesal Usai Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan

Wednesday, 15 October 2025
WNI Korban “Pengantin Pesanan” di China Diselamatkan KJRI Guangzhou
Hukum

WNI Korban “Pengantin Pesanan” di China Diselamatkan KJRI Guangzhou

Wednesday, 15 October 2025
jubir kpk budi prasetyo
Hukum

KPK: Nilai Korupsi Kasus Taspen Rp 1 T Bisa buat Gaji 400 Ribu ASN

Tuesday, 14 October 2025
ilustrasi pajak
Hukum

MK Diminta Hapus Pajak Uang Pensiun

Monday, 13 October 2025
KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera
Hukum

KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera

Monday, 13 October 2025
MK
Hukum

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

Sunday, 12 October 2025
Next Post
Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela

DPRD Kota Ambon Perkuat Pengawasan untuk Kawal Pemerintahan Baru

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.