Piru, SBB (DMS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Plt. Kepala Kejari SBB, Bambang Heripurwanto dalam keterangannya menyatakan bahwa peningkatan status tersebut dilakukan setelah tim penyelidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejari SBB melakukan serangkaian pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket), sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-041A/Q.1.16/Fd.1/02/2025 tertanggal 4 Februari 2025.
“Hasil penyelidikan menunjukkan adanya peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum, serta potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan DD dan ADD Desa Lokki pada Tahun Anggaran 2017 hingga 2020,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan, tim pidsus telah melakukan ekspose perkara dan menyepakati bahwa terdapat cukup alasan hukum untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Penyidikan akan segera dilakukan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) guna mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut,” jelasnya.
Bambang menegaskan, proses penyidikan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna memastikan adanya kepastian hukum serta perlindungan terhadap keuangan negara.DMS