Berita Maluku – Dugaan pergeseran ribuan suara untuk calon DPD RI di Kabupaten Seram Bagian Timur terungkap saat pleno KPU Provinsi Maluku digelar pada Senin malam, 18/03/2024, di kantor KPU Provinsi Maluku yang dihadiri oleh Bawaslu dan para saksi.
Pantauan langsung tim DMS Media Group saat pleno KPU berlangsung, protes yang diajukan oleh saksi caleg DPD-RI Mirati Dewaningsih dan Helmi Sulilatu mengungkapkan dugaan bahwa 3.615 suara milik seluruh calon DPD RI di tiga Kecamatan di SBT, yakni Kecamatan Bula Barat, Bula, dan Tuktuktolu, berpindah ke Nono Sampono.
Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, yang memimpin langsung rapat pleno, menyetujui untuk dilakukan penyandingan data di tiga kecamatan untuk dicocokan kembali sesuai dengan permintaan saksi dan juga rekomendasi Bawaslu Kabupaten SBT.
Berdasarkan pencocokan data yang terdapat pada lembaran C1, terungkap adanya pergeseran ribuan suara dari sejumlah calon DPD RI pada tiga kecamatan di Kabupaten SBT, yakni Kecamatan Bula Barat, Bula, dan Tuktuktolu.
Abdul Halil Tianotak, anggota KPU Provinsi Maluku, saat membacakan hasil penyandingan data yang telah dicocokan khusus untuk suara calon anggota DPD RI dari Kabupaten SBT, ditemukan suara sejumlah calon DPD RI mengalami perubahan, di antaranya yang paling mencolok adalah suara Nono Sampono dari 14.554 suara, setelah dihitung ulang berkurang menjadi 11.082.
Selanjutnya, Bisri As Shiddiq Latuconsina, yang memiliki perolehan suara terbanyak di SBT, mengalami perubahan, namun tidak signifikan, yakni dari 26.393 berubah menjadi 26.292. Disusul oleh Ana Latuconsina dengan 10.484 suara yang berubah menjadi 10.736, Novita Anakotta 1.145 berubah menjadi 1.593, Mirati Dewaningsih 4.486 berubah menjadi 4.608, serta Siti Aminah Amahoru 16.474 berubah menjadi 15.859 suara.
Dengan hasil penyandingan suara oleh KPU Provinsi Maluku dalam pleno terakhir rekapitulasi suara untuk Kabupaten SBT, maka dipastikan tiga incumbent dan satu pendatang baru lolos duduk di kursi Senayan sebagai calon anggota DPD RI asal Maluku untuk periode 2024-2029.
Mereka masing-masing adalah Novita Anakotta dengan 180.335 suara yang mendapatkan kursi pertama, Ana Latuconsina dengan 126.595 suara menduduki kursi kedua, Bisri Latuconsina dengan 110.163 suara menduduki peringkat ketiga, dan Mirati Dewiningsih dengan 85.690 suara di kursi keempat.
Sementara Nono Sampono berada di urutan kelima dengan memperoleh 84.660 suara. Berdasarkan angka suara yang diperoleh, terjadi perbedaan suara antara Nono Sampono dan Mirati Dewiningsih sebanyak 1.030.
Atas hasil temuan saat pleno KPU berlangsung, Daniel Nirahua, selaku Saksi Partai NasDem yang juga hadir saat pleno berlangsung, meminta serta mendesak agar Bawaslu Provinsi Maluku melakukan proses hukum bagi mereka yang secara sengaja memanipulasi suara bagi calon tertentu, karena hal tersebut dinilai telah merusak proses demokrasi yang seharusnya dapat berlangsung adil.
Dengan telah rampungnya seluruh rekapitulasi suara pada 11 kabupaten/kota oleh KPU Provinsi, maka selanjutnya hasil akan dibawa ke Jakarta oleh KPU Provinsi Maluku untuk pleno rekapitulasi ditingkat KPU Pusat.DMS