Banda Aceh (DMS) – Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas keputusan mengembalikan empat pulau sengketa ke wilayah administratif Provinsi Aceh.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Presiden yang telah memutuskan bahwa empat pulau itu memang milik Aceh,” ujar Ketua Mualimin Aceh sekaligus Wakil Panglima GAM Pusat, Darwis Jeunib, di Banda Aceh, Selasa (17/6/2025).
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Sebelumnya, keempat pulau tersebut sempat dicantumkan dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, melalui Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Namun kini telah ditetapkan kembali sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
Darwis Jeunib, yang juga eks Panglima GAM Wilayah Batee Ilik, Kabupaten Bireuen, menilai keputusan Presiden Prabowo tidak hanya mencerminkan keadilan administratif, tetapi juga menunjukkan pemahaman mendalam terhadap sejarah Aceh.
“Tiga kali saya ucapkan terima kasih. Bapak Presiden memang luar biasa, beliau tahu sejarah Aceh dan menghormati itu,” katanya.
Lebih lanjut, Darwis berharap komitmen pemerintah pusat terhadap perdamaian Aceh dapat terus dijaga, termasuk dengan menuntaskan butir-butir dalam perjanjian damai MoU Helsinki yang belum sepenuhnya direalisasikan.
“Kami berharap tidak ada lagi upaya perebutan wilayah Aceh. Semua harus kembali ke kesepakatan damai yang sudah dituangkan dalam MoU Helsinki,” tegasnya.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan keempat pulau sebagai bagian dari Aceh diumumkan usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, dan diambil berdasarkan kajian dokumen serta data resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Keputusan ini sekaligus meredakan polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang sempat memanas dalam beberapa bulan terakhir. DMS/AC