Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Eks Penyidik Minta KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Istri Menteri UMKM

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 7 July 2025
in Hukum
0
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta (DMS) — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendorong KPK untuk segera menyelidiki surat Kementerian Koperasi dan UKM yang meminta pendampingan enam Kedutaan Besar RI selama kunjungan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, ke sejumlah negara Eropa.

Yudi menilai, KPK perlu mengusut asal-usul surat tersebut, termasuk proses penerbitannya, siapa yang menginisiasi, dan apakah surat itu mendapat tindak lanjut dari pihak kedutaan. Ia juga meminta agar semua pihak yang terkait dengan surat itu, termasuk istri Menteri UMKM, dimintai keterangan.

Berita Lainnya

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

“Harus ditelusuri apakah surat itu ditindaklanjuti, bentuk pendampingannya seperti apa, apakah menggunakan dana pribadi atau negara. Bila pribadi, harus dijelaskan alasan penggunaan dana tersebut,” ujar Yudi kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Menurutnya, jika surat tersebut tidak ditindaklanjuti, maka tidak ada pelanggaran. Namun, Yudi mengingatkan agar pejabat negara berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang.

Menteri UMKM Beri Penjelasan

Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah mendatangi KPK dan menyerahkan sejumlah dokumen terkait polemik surat tersebut. Ia menegaskan bahwa istrinya pergi ke luar negeri untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti kegiatan misi budaya yang diadakan oleh sekolah.

“Seluruh biaya perjalanan menggunakan dana pribadi istri saya. Tidak ada satu rupiah pun dari uang negara atau pihak lain,” kata Maman kepada wartawan.

Terkait surat yang berkop resmi Kementerian UMKM, Maman mengaku tidak mengetahui proses penerbitannya dan tidak pernah memberikan instruksi, disposisi, atau arahan apa pun.

“Saya sendiri tidak tahu asal surat itu. Saya tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk menerbitkannya,” ujarnya.

Respons KPK

KPK membenarkan telah menerima dokumen dari Menteri UMKM dan akan mempelajarinya lebih lanjut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya terus mengingatkan agar para penyelenggara negara berhati-hati dalam setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau gratifikasi.

“Gratifikasi tidak hanya berbentuk uang atau barang, tetapi juga bisa berupa fasilitas dan perlakuan khusus,” jelas Budi.

Surat Kementerian UMKM yang viral itu bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025, ditujukan kepada enam Kedubes RI dan satu Konsulat Jenderal RI. Dalam surat itu disebutkan Agustina Hastarini akan mengikuti misi budaya di tujuh kota di Eropa, termasuk Istanbul, Sofia, Brussels, Paris, dan Milan.DMS/DC

Tags: Berita MalukuGratifikasiHukumIstri MenteriKoperasiKPKPenyidikUMKM
Previous Post

Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.185, Pasar Tunggu Rilis Cadangan Devisa

Next Post

Temuan Kecurangan Meluas, Satgas Pangan Periksa 10 Produsen Beras Nakal

Berita Terkait

Laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya naik tahap penyidikan.
Hukum

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Saturday, 12 July 2025
Kejagung umumkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
Hukum

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

Friday, 11 July 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Hukum

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

Thursday, 10 July 2025
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur
Hukum

Dahlan Iskan dan Eks Direktur Jawa Pos Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Thursday, 10 July 2025
Deretan mobil mewah yang disita kejagung terkait kasus dugaan korupsi PT Sritex
Hukum

Kasus Sritex, Kejagung Sita 72 Mobil ada Alphard dan Mercy

Wednesday, 9 July 2025
MCH (28) alias Huda terduga pembunuh perempuan muda Kediri di Blitar saat dikelerr di Polres Blitar
Hukum

Cemburu Buta, Pria Blitar Aniaya Pacar hingga Tewas

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
Menteri Pertanian  Andi Amran Sulaiman: 10 dari 212 produsen beras  diperiksa oleh Satgas Pangan bersama Bareskrim Polri.

Temuan Kecurangan Meluas, Satgas Pangan Periksa 10 Produsen Beras Nakal

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.