Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Elon Musk selesaikan tuntutan pesangon eks petinggi Twitter

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 9 October 2025
in Lifestyle
0
Elon Musk

Elon Musk

Jakarta (DMS) – Elon Musk dan mantan petinggi Twitter dikabarkan telah mencapai kesepakatan penyelesaian terkait gugatan pembayaran pesangon yang diajukan lebih dari satu tahun lalu.

Dilansir dari Engadget pada Kamis, kesepakatan itu tertuang dalam berkas pengadilan terbaru di Pengadilan Distrik California Utara, yang menyebutkan bahwa kedua pihak sepakat melakukan penyelesaian dengan nilai yang tidak diungkapkan, bergantung pada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi dalam waktu dekat.

Berita Lainnya

John Ternus dikabarkan jadi kandidat kuat CEO Apple gantikan Tim Cook

OpenAI mungkinkan aplikasi pihak ketiga digunakan langsung di ChatGPT

1.000 Turis Terjebak Badai Salju di Lereng Gunung Everest, Penyelamatan Terkendala

Dengan adanya kesepakatan ini, tenggat proses hukum yang tengah berjalan ditunda untuk memberikan waktu kepada pihak Elon Musk dan perusahaan X memenuhi kewajiban yang telah disepakati.

Sebelumnya, mantan CEO Twitter Parag Agrawal, CFO Ned Segal, Kepala Divisi Hukum Vijaya Gadde, dan Penasihat Hukum Sean Edgett menggugat Elon pada 2024.

Mereka menuntut pembayaran pesangon dan opsi saham yang nilainya mencapai sekitar 128 juta dolar AS (Rp2,1 triliun) setelah mereka diberhentikan sesaat setelah akuisisi Twitter senilai 44 miliar dolar AS (Rp727 triliun) diselesaikan.

Dalam buku biografi Elon Musk karya Walter Isaacson, disebutkan bahwa Elon menyelesaikan akuisisi Twitter lebih cepat dari jadwal dan langsung memberhentikan jajaran petinggi perusahaan untuk menghindari kewajiban pembayaran pesangon. Langkah ini kemudian memicu gugatan hukum.

Gugatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian polemik yang terjadi setelah Elon mengambil alih Twitter, termasuk kebijakan penghematan biaya besar-besaran, pemutusan hubungan kerja massal, hingga sejumlah gugatan lain terkait keterlambatan pembayaran sewa kantor.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, penyelesaian hukum terkait pesangon para mantan eksekutif itu menjadi penutup dari fase awal kontroversi akuisisi Twitter oleh Elon. Namun, jika syarat penyelesaian tidak dipenuhi, pengadilan menyatakan proses hukum akan kembali dilanjutkan pada 31 Oktober mendatang.DMS/AC

Tags: #eks#petinggiElonMuskPesangonTuntutanTwitter
Previous Post

Hamas-Israel Sepakat Gencatan Senjata, Arab Saudi Bilang Gini

Next Post

Pemerintah dukung ekosistem musik lewat Manajemen Talenta Nasional

Berita Terkait

John Ternus
Lifestyle

John Ternus dikabarkan jadi kandidat kuat CEO Apple gantikan Tim Cook

Tuesday, 7 October 2025
ChatGPT
Lifestyle

OpenAI mungkinkan aplikasi pihak ketiga digunakan langsung di ChatGPT

Tuesday, 7 October 2025
1.000 Turis Terjebak Badai Salju di Lereng Gunung Everest
Lifestyle

1.000 Turis Terjebak Badai Salju di Lereng Gunung Everest, Penyelamatan Terkendala

Monday, 6 October 2025
tulisan cakar ayam
Lifestyle

Pengadilan India Perintahkan Dokter Perbaiki Tulisan Cakar Ayam

Saturday, 4 October 2025
google android
Lifestyle

Android Auto hadirkan dua fitur baru untuk memudahkan berkendara

Saturday, 4 October 2025
sean diddy combs
Lifestyle

Sean “Diddy” Combs dihukum 50 bulan penjara dalam kasus prostitusi

Saturday, 4 October 2025
Next Post
Manajemen Talenta Nasional

Pemerintah dukung ekosistem musik lewat Manajemen Talenta Nasional

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.