Berita Maluku Utara, Ternate – Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate, Wilayah Kerja Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara telah melakukan pemusnahan empat ekor ayam bangkok dewasa dari Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
“Ayam bangkok tersebut ditemukan saat petugas karantina melakukan pengawasan terhadap KM Barcelona 1 dan kami menemukan ayam-ayam bangkok tersebut saat melakukan pengawasan. Ayam-ayam tersebut disembunyikan di ruang mesin,” ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate Tasrif, Kamis (16/2/2023).
Tasrif mengatakan, pemusnahan ayam dewasa tersebut dilakukan karena Maluku Utara masih menjadi salah satu dari tiga provinsi di Indonesia yang bebas flu burung.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87 Tahun 2016, unggas dewasa dari daerah yang belum bebas flu burung dilarang masuk ke Maluku Utara.
Tasrif menegaskan, tindakan karantina berupa pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) ke Maluku Utara.
“Ayam ini merupakan media pembawa yang rentan menyebarkan virus flu burung ke Maluku Utara. Oleh karena itu, kami melakukan pemusnahan terhadap ayam-ayam yang masuk ke Maluku Utara sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Pemusnahan ini telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur dan standar kesejahteraan hewan. DMS