Berita SBT, Bula – Empat unit asrama di Kepolisian Resort Seram Bagian Timur (SBT) terbakar di Bula, Senin (12/9) malam, sekira pukul 23.45 WIT. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Dalam peristiwa itu dua unit diantaranya merupakan Mess Polwan yang dihuni Briptu Sarfika, Briptu Hawa Rumakway, Briptu Roslina Saimun, dan Bripda Marfanti Saflut, serta dua unit rumah lainnya ditempati keluarga AKP Lorobessy dan Briptu Lukman Arif.
Dugaan sementara, kebakaran berasal dari arus pendek Rumah Dinas milik Anggota Sat Polairud Polres SBT, Briptu Lukman Arif itu terjadi sekitar pukul 23.45 WIT.
Saat kebakaran, Lukman sementara tidur dengan anaknya dalam kamar, dan melihat sumber api berasal dari ruangan bagian belakang, diduga dari colokan listrik pada kulkas.
Melihat adanya api, Lukman keluar menyelamatkan diri bersama satu orang anaknya. Sementara istrinya saat itu sementara berdinas di RSUD Bula.
Anggota Polres SBT dan masyarakat membantu melakukan pemadaman api dengan menggunakan wadah yang ada di barak anggota.
Upaya pemadaman juga dilakukan menggunakan satu unit AWC milik Polres SBT, bantuan satu unit mobil tengki air milik PT. Permata Hitam, nantuan satu unit mobil tengki milik PT.CITIC
Api berhasil dipadamkan beberapa jam, namun harta benda milik penghuni rumah ludes terbakar. Saat ini motif kebakaran masih dilidik dan tidak ada korban jiwa.
PS Kasubsipenmas Humas Polres SBT, Bripka Suwandi Soboh yang dikonfirmasi, membenarkan insiden kebakaran pada perumahan dinas Polres SBT.
Untuk diketahui, instalasi listrik pada empat unit rumah dinas yang terbakar tersebut dikerjakan sejak tahun 2006 sehingga diduga sudah termakan usia.
Selain itu, empat unit rumah dinas yang terbakar itu dibangun pada tahun 2006 /2007 yang dihibah Pemda SBT.DMS