Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Enam Tersangka Korupsi SPPD Fiktif BPKAD Rugikan Negara Rp6,6 Miliar Ditahan Kejari KKT

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 25 September 2023
in Berita Kepulauan Kei
0
Tersangka Korupsi

Berita Kepulauan Tanimbar  – Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku menahan enam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran SPPD fiktif pada BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2020 yang merugikan keuangan negara Rp6,682 miliar.

“Para tersangka yang ditahan dan dititipkan ke Rutan Kelas 1 Ambon adalah JB, MBG, KYO, LM, LEL, serta KS,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba di Ambon, Senin.

Berita Lainnya

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maluku Tenggara

Mahasiswa KKN UGM Tewas dalam Insiden Speedboat Terbalik di Maluku Tenggara

Masyarakat Ohoi Mataholat Tolak Pengambilan Material Tanah Dan Batu

Tersangka JB adalah Kepala BPKAD KKT 2020, MBG selaku (Sekretaris BPKAD, KYO yang merupakan Kabid Perbendaharaan BPKAD, kemudian Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD berinisial LM, LEL (Kabid Aset BPKAD), serta bendahara pengeluaran BPKAD KKT 2020 berinisial LS.

Menurut dia, penahanan para tersangka dilakukan setelah penyerahan berkas perkara tahap II bersama enam tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik kepada penuntut umum Kejari KKT yang berlangsung di Kantor Kejati Maluku.

Para tersangka juga didampingi penasehat hukum mereka antara lain Anthony Hatane, Roby Lopulalan dan Matheos Kainama.

Hadir sebagai penyidik sekaligus penuntut umum yakni Kasi Barang Bukti Kejari KKT Bambang Irawan dan Ricky Ramadhan Santoso, selaku jaksa fungsional serta didampingi Kasi Penyidikan Kejati Maluku Ye Oceng Almahdaly.

Kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp6.682 miliar sebagaimana tercantum dalam laporan hasil audit perhitungan kerugian negara/daerah dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas pada BPKAD Tahun Anggaran 2020 Nomor : 200/LAK-01/I/2023 tanggal 11 Januari 2023.

“Setelah persiapan administrasi tahap II selesai, para tersangka digiring ke Rutan Kelas IIA Ambon dan Lapas Perempuan Kelas III Ambon untuk penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 25 September 2023 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2023,” jelas Kareba.

Beberapa tersangka diantaranya sempat menangis histeris ketika dipasangkan rompi warna oranye dan digiring ke dalam mobil tahanan jaksa.

Selanjutnya penuntut umum mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas lainnya untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon.(DMS-Antara)

Previous Post

133 Senjata Api Dan Ratusan Amunisi Diamankan Kodam Pattimura Dalam Setahun Terakhir

Next Post

Balai Pelestarian Kebudayaan Malut Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya

Berita Terkait

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Provinsi Cebu, Filipina
Berita Maluku Tenggara

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maluku Tenggara

Tuesday, 23 September 2025
Direktur Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Rustamadji
Berita Kepulauan Kei

Mahasiswa KKN UGM Tewas dalam Insiden Speedboat Terbalik di Maluku Tenggara

Wednesday, 2 July 2025
Kei Besar
Berita Maluku

Masyarakat Ohoi Mataholat Tolak Pengambilan Material Tanah Dan Batu

Sunday, 17 November 2024
Peta pusat gempa bumi berskala 5,7 magnitudo pada koordinat 5,24° LS ; 131,15° BT, Laut Banda, Tual, Maluku
Berita Maluku

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Maluku, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Tuesday, 23 July 2024
Pemuda Katolik
Berita Maluku

Pemuda Katolik Gelar Diskusi Publik Bahas Konflik Maluku Tenggara

Tuesday, 2 July 2024
Pemuda Tual
Berita Kepulauan Kei

Gerakan Pemuda Almukmin Kota Tual Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Friday, 24 May 2024
Next Post
Mesjid Sultan Ternate

Balai Pelestarian Kebudayaan Malut Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.