Ambon (DMS) – Bakal calon gubernur Maluku, Febry Calvin Tetelepta (FCT) menyatakan, mengundurkan diri dari kompetisi Pilkada Gubernur 27 November 2024, setelah dirinya tidak mendapat restu Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pernyataan pengenduruan diri Deputi I Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dari pencalonan gubernur diumumkan Febry kepada para pendukung dan tim relawannya melalui sebuah video pada Minggu (25/8/2024).
Dalam video tersebut Febry yang mengenakan kemeja kotak-kotak gray menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas segala jerih payah yang telah dilakukan selama ini atas segala pengorbanan materi doa dan kerja keras serta dukungan yang telah diberikan seluruh warga pendukung dan relawan juga segenap tim pemenangan di Maluku.
Ia mengatakan, seluruh proses pendaftaran penjaringan calon gubernur Maluku telah dilalui, baik di PDI-P maupun partai lain.
Namun, pada akhirnya PDI-P yang merupakan partainya memutuskan untuk mendukung figur lain pada Pilkada Maluku.
Sebagai kader partai wong cilik, Febry mengaku menghormati keputusan DPP PDI-P yang tidak memberi rekomendasi kepadanya untuk maju pada Pilkada Maluku.
Dalam video berdurasi 2:47,25 detik itu Fabry mengaku tunduk pada keputusan Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Adapun PDI-P memilih mengusung mantan Pangdam XV Pattimura Jeffry Apolly Rahawarin untuk maju pada Pilkada Maluku.
Febry mengakui, sejumlah partai sempat mendekatinya dan menawarkan untuk tetap maju meski tanpa dukungan PDI-P. Apalagi, setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan syarat pencalonan ambang batas kepala daerah yang memudahkan setiap figur untuk ikut pilkada.
Namun, komitmen untuk menghormati keputusan PDI-P tetap menjadi pilihan sesuai dengan pernyataan saya saat mendaftar di DPD PDI-P Maluku tanggal 27 April 2024 yang selalu dipegang sampai saat ini.
Menurut Febry, sikap menjaga integritas, loyalitas, kejujuran, serta kesatuan kata dan perbuatan harus tetap diutamakan dalam menyikapi setiap realitas politik yang dihadapi.DMS