Berita Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan permudah izin usaha bagi pengusaha di Kota Ambon, untuk mengairahkan kembali iklim usaha, ditengah semakin membaiknya kondisi Covid-19.
Hal ini disampaikan Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmase, saat didapuk sebagai narasumber kegiatan hari kedua sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), sosialisasi upah minimum kota (UMK) dan sosialisasi pendaftaran perjanjian kerjasama bagi perusahaan, yang diselenggarakan Dinas Tenga Kerja Kota Ambon, Jumat (08/04).
Ririmase menegaskan, akan mempermudah dan mempercepat proses perijinan ijin usaha bagi pelaku UMKM yang ada di Kota Ambon . Untuk pengurusan perijinan usaha di Pemkot Ambon akan dibuat sesuai dengan prosedur yang ada. Dan jika ada kedapatan ada oknum ASN yang menghambat proses perijinan sepanjang telah memenuhi semua persyaratan akan ditindak dengan tegas.
Dikatakan Ririmase strategi dengan menerapkan berbagai terobosan serta diikuti aksi-aksi yang serius sangat berdampak bagi kenyamanan investasi baik itu oleh pengusaha maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kota Ambon.
Untuk bisa sampai sistim pelayanan yang cepat, tidak boleh lagi ada cerita lambatnya pengurusan sebuah perijinan apalagi soal adanya pungutan. Semunaya akan dipermudah dan sehingga memberikan peluang yang lebih besar bagi UMKM maupun para investor untuk mengembangkan usaha, atau memperbesar skala usahanya di Kota Ambon.
Mengingat PAD Kota Ambon terbesar disumbang dari retribusi dan pajak maka inovasi untuk memperpendek proses perijinan harus segera dilakukan.
Ia menambahkan Pemerintah Kota Ambon terus mendorong transformasi teknologi dan digitalisasi dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di kota bertajuk Manise ini.
Sehingga diharapakan dukungan dari sektor dan usaha, UMKM untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan menyukseskan agenda reformasi pembangunan di kota Ambon.DMS