Tangerang (DMS) – Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) akan menurunkan harga tiket penerbangan untuk rute domestik mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, melalui keterangan tertulis yang diterima di Tangerang pada Jumat, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendukung masyarakat dalam menghadapi periode Natal dan Tahun Baru.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara dengan harga yang lebih terjangkau, terutama menjelang libur panjang akhir tahun. Saat ini, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar,” ujar Wamildan.
Ia menambahkan, langkah ini diambil untuk meringankan beban perjalanan masyarakat sekaligus mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif. Penurunan harga tiket juga dilakukan dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan jumlah penumpang selama libur akhir tahun.
“Kami optimis bahwa kebijakan ini tidak hanya akan meningkatkan volume penumpang, tetapi juga memberikan dampak positif pada kinerja pendapatan Garuda Indonesia,” ungkapnya.
Penurunan harga tiket diproyeksikan mencapai 10 persen, dengan pengurangan pada beberapa komponen biaya seperti fuel surcharge, PJP2U, PJP4U, serta penyesuaian harga avtur di sejumlah bandara.
Rencana ini telah dikaji secara menyeluruh oleh Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat dan diharapkan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, khususnya selama puncak musim liburan akhir tahun.
“Kami menyambut baik sinergi dengan berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan kebijakan ini. Implementasi akan dilakukan setelah seluruh regulasi pendukung diterbitkan,” tutup Wamildan.DMS/AC