Berita Maluku, Ambon –Puluhan mahasiswa yang tergabug dalam Front Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Maluku, menggelar demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jln Sultan Hairun Amon, Selasa (31/01).
Aksi demonstrasi ini berbeda dengan biasanya. Kali ini Front Ampera Maluku, mendorong pihak Kejaksaan Tinggi Maluku, mengusut dugaan kasus korupsi sesuai prosedur, bukan karena adanya desakan kelompok maupun oknum tertentu.
Front Ampera meminta agar Kejati Maluku tetap bersikap independen dan professional mengusut tuntas berbagai kasus korupsi tanpa dipengaruhi oleh pihak lain.
Dalam hal penanganan kasus PT Kalwedo, terkait dugaan gratifikasi dan suap yang dilaporkan Kim David Markus, Front Ampera meyakini kasus yang sedang diselidiki ini dapat diselesaikan dengan baik.
Dalam kasus PT Kalwedo Front Ampera menduga adanya kekuatan dan oknum-oknum tertentu yang melakukan aksi mengatasnamakan masyarakat Maluku Barat Daya.
Ampera menilai kerja dimaksud merupakan personal dan bukan mengatasnamakan masyarakat MBD.
Dalam aksi ini Front Ampera menyampaikan lima butir pernyataan sikap dibacakan Sam Arnando Mezak selaku Koordinator demo.
Pernyataan sikap tersebut diantaranya mendukung kinerja Kejati Maluku dalam melakukan pemberantasan korupsi secara khusus dugaan kasus suap dan gratifikasi yang telah dilaporkan oleh Kim David Markus yang saat ini sedang ditangani pihak kejaksaaan.
Mendukung penuh terhadap penanganan kasus korupsi di MBD tanpa intervensi pihak lain.
Pernyataan sikap tersebut kemudian diserahkan kepada Kasipenkum dan Humas kejati Maluku Wahyudi Kareba.
Kasipenkum Wahyudi Kareba, kepada para pendemo menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi sekaligus dukungan terhadap kinerja kkejati Maluku.
Kareba menyatakan, komitmen Adhiyaksa untuk menuntaskan kasus- kasus dugaan korupsi yang ditangani pihaknya. Tidak saja terhadap kasu PT Kalwedo tetapi juga semua kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat akan tetap ditindaklanjuti.
Dalam penyelidikan dan penyidikan kasu-kasu korupsi Kejati tetap bersikap independen, dan tidak akan terprovokasi dengan upaya intervensi dari pihak manapun.
Seperti diketahui persoalan dugaan korupsi di tubuh PT Kalwedo yang merupakan Perusahaan plat merah milik Pemerintah Daerah MBD akhir-akhir ini sudah menjadi konsumsi publik melalui pemberitaan berbagai media.
Aksi demo mendesak Kejati Maluku segera memeriksa mantan Direktur PT Kalwedo, Benyamin Thomas Noah bahkan sudah masuk Jilid 15 ini.
Kim David Markus bersama Ampera mendesak pihak Kejaksaan Tinggi untuk berani menetapkan Benyamin Thomas Noah (BTN) yang saat ini sebagai Bupati MBD sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan korupsi di tubuh PT Kalwedo.
Karena laporan disertai bukti terkait dugaan suap maupun korupsi di tubuh PT Kalwedo di tahun 2012-2015 telah diserahkan ke Kejati.
Bahkan dalam kasus PT Kalwedo ini, Kim David Markus secara teran-terangan menyatakan dirinyalah sebagai perantara suap yang memberikan uang ratusan juta kepada mantan Kejati Maluku Yudi Handono, agar proses penyelidikan dugaan korupsi dibelokan ke tahun 2106-2017.DMS