Berita Ambon – Sejumlah rekomendasi berisi catatan korektif, usul dan saran diberikan oleh DPRD Kota Ambon terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon tahun 2023.
Rekomendasi DPRD tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna yang digelar, Senin (20/05/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, Kawasan Belakang Soya.
Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena usai Paripurna menyampaikan rekomendasi tersebut sangat penting, dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di kota Ambon.
Wattimena yang dalam waktu dekat mengahiri masa tugas sebagai Pj Walikota Ambon ini berharao rekomendasi yang ditelorkan DPRD Kota Ambon dapat dibahas oleh Pejabat Walikota yang baru.
Wattimena juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Ambon, sebab dari proses pembahasan ada banyak catatan yang diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang tentunya akan menjadi dasar pengambilan keputusan.
Pj. Walikota berharap dalam hubungan Pemkot dengan DPRD kedepan akan terjalin kerja – kerja kolaboratif dan sinergitas dalam rangka perbaikan kota.
Sebelumnya dalam sambutannya, Wattimena sampaikan, catatan rekomendatif DPRD terkait peningkatan kwalitas infrastrutuktur jalan, pengolahan sampah, rekayasa jalan mengurangi kemacetan, peningkatan PAD,penyelesaian hutang pihak ketiga, retribusi parkir,dan penataan birokrasi akan menjadi perhatian dan prioritas untuk ditangani.
Pemkot Ambon, lanjutnya, juga akan berupaya menjadikan kota Ambon sebagai kota yang mandiri secara fiskal dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), berkoordinasi secara insentif dengan Pemerintah Provinsi dalam penataan pasar dan terminal Mardika, serta mempermudah pelayaanan perizinan.
Sedangkan pada sisi belanja, Pemkot, urainya, akan lebih fokus untuk mengalokasikan belanja daerah sesuai prioritas daerah seperti peningkatan pelayanan dasar kesehatan dan Pendidikan.DMS