Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Geledah Kemnaker KPK Tetapkan 8 Tersangka

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 21 May 2025
in Hukum
0
KPK

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (20/5) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA).Dari hasil penyidikan, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penggeledahan yang berlangsung siang hingga sore hari. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa (20/5).

Berita Lainnya

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perizinan penggunaan TKA.

“Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker,” ujar Budi.

Diduga Ada Pemerasan Terhadap Calon TKA

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Kemnaker, khususnya di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta).

“Oknum pejabat memaksa atau menerima sesuatu dari calon TKA, melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tipikor,” ungkap Asep.

Menurut Asep, praktik pemerasan itu berlangsung dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik KPK keluar dari gedung Kemnaker sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa beberapa tas ransel dan memasukkannya ke dalam tiga mobil berwarna hitam. Hingga kini, isi dari tas-tas tersebut belum diungkap.

Menaker: Kasus Lama, Sudah Ada Tindakan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut kasus tersebut berakar dari pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) pada tahun 2019, dan laporan masyarakat diterima KPK pada Juli 2024.

“Ini kasus lama, dari 2019. Laporan masuk ke KPK pada Juli 2024,” ujar Yassierli di Jakarta, Selasa (20/5).

Yassierli menegaskan pihaknya telah mencopot pejabat yang diduga terlibat, yang juga masuk dalam daftar tersangka.

“Pejabat yang terlibat sudah kami copot, dan proses hukumnya kami serahkan kepada KPK,” kata Yassierli.

Meski kasus tengah diproses, ia memastikan layanan perizinan TKA tetap berjalan normal dan menyatakan pengusutan ini sebagai momentum perbaikan birokrasi di lingkungan Kemnaker.

Kemnaker Dukung Proses Hukum

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang dilakukan KPK. Ia menegaskan Kemnaker berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga terus berupaya mewujudkan birokrasi yang bersih,” ujarnya.

KPK menyatakan akan menyampaikan identitas para tersangka dan perkembangan penyidikan secara lengkap pada waktunya.DMS/DC

Tags: AsingBerita HukumBerita MalukuGeledahKemenakerKPKSuapTenaga KerjaTersangka
Previous Post

Empat Nama Mencuat sebagai Calon Ketua Umum PSI Jelang Kongres

Next Post

Korban Peretasan Data, Warga Diminta Tetap Bayar Pinjaman oleh Aplikasi Rupiah Cepat

Berita Terkait

Laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya naik tahap penyidikan.
Hukum

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Saturday, 12 July 2025
Kejagung umumkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
Hukum

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

Friday, 11 July 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Hukum

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

Thursday, 10 July 2025
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur
Hukum

Dahlan Iskan dan Eks Direktur Jawa Pos Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Thursday, 10 July 2025
Deretan mobil mewah yang disita kejagung terkait kasus dugaan korupsi PT Sritex
Hukum

Kasus Sritex, Kejagung Sita 72 Mobil ada Alphard dan Mercy

Wednesday, 9 July 2025
MCH (28) alias Huda terduga pembunuh perempuan muda Kediri di Blitar saat dikelerr di Polres Blitar
Hukum

Cemburu Buta, Pria Blitar Aniaya Pacar hingga Tewas

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
ilustrasi penipuan transaksi online 169

Korban Peretasan Data, Warga Diminta Tetap Bayar Pinjaman oleh Aplikasi Rupiah Cepat

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.