Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Gibran Dapat Tugas Tangani Papua, Dinilai Sekadar Tradisi Politik

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 9 July 2025
in Politik
0
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Jakarta (DMS) – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani persoalan di Papua. Tugas tersebut disebut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga mencakup isu hak asasi manusia (HAM).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, penugasan itu akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres). Gibran tidak akan berkantor di Papua, melainkan akan mengoordinasi Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua dari pusat.

Berita Lainnya

Survei Index Politica: 83,5% Responden Puas Kinerja Presiden Prabowo

Prabowo: Gencatan senjata Gaza langkah awal menuju perdamaian

Israel Bebaskan Tahanan Palestina Usai Kesepakatan dengan Hamas

“Yang akan berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dibentuk oleh Presiden Prabowo,” ujar Yusril, Selasa (8/7).

Hal senada disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menyebut, berdasarkan Undang-Undang Otsus Papua, Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3) dipimpin oleh Wakil Presiden dan dibantu sejumlah menteri serta perwakilan daerah.

“Tugas wapres adalah mengoordinasikan di tingkat kebijakan. Eksekusinya dilakukan oleh badan eksekutif,” kata Tito.

Dinilai Sekadar Tradisi Administratif

Peneliti senior BRIN Cahyo Pamungkas menilai penunjukan Gibran hanya melanjutkan tradisi administrasi yang sudah dilakukan presiden sebelumnya. Di era Presiden SBY, Wapres Boediono ditugaskan menangani Papua lewat Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B). Di masa Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf Amin juga memimpin Badan Pengarah Percepatan Otsus Papua.

“Prabowo hanya mengulangi langkah SBY dan Jokowi. Ini lebih kepada kebiasaan administratif, bukan upaya penyelesaian yang substantif,” ujar Cahyo.

Ia juga pesimistis penugasan ini akan berdampak signifikan. Menurutnya, masalah Papua sangat kompleks, mencakup ekonomi, HAM, konflik bersenjata, hingga trauma psikologis masyarakat.

“Saya tidak melihat ada terobosan baru. Gibran kemungkinan hanya melanjutkan program yang sudah ada,” katanya.

Dinilai Sarat Nuansa Politis

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai penunjukan Gibran sarat nuansa politis, terutama karena muncul di tengah isu pemakzulan terhadapnya.

“Penugasan ini bisa dimaknai sebagai upaya memberikan legitimasi terhadap kapasitas Gibran sebagai elite,” kata Dedi.

Ia menambahkan, penanganan masalah Papua selama ini telah ditangani oleh kementerian terkait, seperti Kemenkumham dan Kemendagri. Karena itu, menurutnya, penunjukan Gibran lebih bersifat simbolis.

Senada, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menyebut penugasan ini menunjukkan hubungan Gibran dan Prabowo tetap solid.

“Ini menandakan secara personal dan institusional, Gibran tetap diakomodasi dalam program strategis pemerintah,” ujarnya.

Ajang Pembuktian Kapabilitas Gibran

Agung menilai penugasan ini bisa menjadi ajang pembuktian bagi Gibran sebagai wakil presiden, mengingat selama ini perannya dinilai belum terlihat jelas.

“Ini bisa menjadi panggung bagi Gibran menunjukkan kapabilitasnya. Apalagi, ia punya modal politik dari warisan pembangunan Jokowi di Papua,” kata Agung.

Dedi menambahkan, penugasan ini bisa menjadi bentuk dukungan politik dari Prabowo kepada Gibran.

“Bergantung pada Gibran, apakah mampu memanfaatkan momentum ini atau tidak,” pungkas Dedi.DMS/CC

Tags: Berita MalukuGibranHAMPapauPolitikWapres
Previous Post

Gempa Guncang Lampung dan Banten, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Next Post

Sosialisasi Perpres 46/2025, Pemkab Malteng Dorong Transparansi Pengadaan Berbasis e-Katalog

Berita Terkait

Presiden Prabowo
Politik

Survei Index Politica: 83,5% Responden Puas Kinerja Presiden Prabowo

Wednesday, 15 October 2025
Prabowo
Politik

Prabowo: Gencatan senjata Gaza langkah awal menuju perdamaian

Tuesday, 14 October 2025
Israel Bebaskan Tahanan Palestina Usai Kesepakatan dengan Hamas
Politik

Israel Bebaskan Tahanan Palestina Usai Kesepakatan dengan Hamas

Tuesday, 14 October 2025
Trump
Politik

Perang dagang: Trump sebut hubungan AS-China akan “baik-baik saja”

Monday, 13 October 2025
sanae takaichi
Politik

Calon PM Jepang Sanae Takaichi Dikritik gegara Ajak ‘Kerja Seperti Kuda’

Sunday, 12 October 2025
Shutdown AS berlanjut
Politik

Shutdown AS berlanjut, Trump minta gaji tentara tetap dibayar

Sunday, 12 October 2025
Next Post
Pemda Malteng  menggelar sosialisasi  Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Foto: Mato

Sosialisasi Perpres 46/2025, Pemkab Malteng Dorong Transparansi Pengadaan Berbasis e-Katalog

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.