Jakarta (DMS) – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani persoalan di Papua. Tugas tersebut disebut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga mencakup isu hak asasi manusia (HAM).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, penugasan itu akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres). Gibran tidak akan berkantor di Papua, melainkan akan mengoordinasi Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua dari pusat.
“Yang akan berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dibentuk oleh Presiden Prabowo,” ujar Yusril, Selasa (8/7).
Hal senada disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menyebut, berdasarkan Undang-Undang Otsus Papua, Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3) dipimpin oleh Wakil Presiden dan dibantu sejumlah menteri serta perwakilan daerah.
“Tugas wapres adalah mengoordinasikan di tingkat kebijakan. Eksekusinya dilakukan oleh badan eksekutif,” kata Tito.
Dinilai Sekadar Tradisi Administratif
Peneliti senior BRIN Cahyo Pamungkas menilai penunjukan Gibran hanya melanjutkan tradisi administrasi yang sudah dilakukan presiden sebelumnya. Di era Presiden SBY, Wapres Boediono ditugaskan menangani Papua lewat Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B). Di masa Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf Amin juga memimpin Badan Pengarah Percepatan Otsus Papua.
“Prabowo hanya mengulangi langkah SBY dan Jokowi. Ini lebih kepada kebiasaan administratif, bukan upaya penyelesaian yang substantif,” ujar Cahyo.
Ia juga pesimistis penugasan ini akan berdampak signifikan. Menurutnya, masalah Papua sangat kompleks, mencakup ekonomi, HAM, konflik bersenjata, hingga trauma psikologis masyarakat.
“Saya tidak melihat ada terobosan baru. Gibran kemungkinan hanya melanjutkan program yang sudah ada,” katanya.
Dinilai Sarat Nuansa Politis
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai penunjukan Gibran sarat nuansa politis, terutama karena muncul di tengah isu pemakzulan terhadapnya.
“Penugasan ini bisa dimaknai sebagai upaya memberikan legitimasi terhadap kapasitas Gibran sebagai elite,” kata Dedi.
Ia menambahkan, penanganan masalah Papua selama ini telah ditangani oleh kementerian terkait, seperti Kemenkumham dan Kemendagri. Karena itu, menurutnya, penunjukan Gibran lebih bersifat simbolis.
Senada, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menyebut penugasan ini menunjukkan hubungan Gibran dan Prabowo tetap solid.
“Ini menandakan secara personal dan institusional, Gibran tetap diakomodasi dalam program strategis pemerintah,” ujarnya.
Ajang Pembuktian Kapabilitas Gibran
Agung menilai penugasan ini bisa menjadi ajang pembuktian bagi Gibran sebagai wakil presiden, mengingat selama ini perannya dinilai belum terlihat jelas.
“Ini bisa menjadi panggung bagi Gibran menunjukkan kapabilitasnya. Apalagi, ia punya modal politik dari warisan pembangunan Jokowi di Papua,” kata Agung.
Dedi menambahkan, penugasan ini bisa menjadi bentuk dukungan politik dari Prabowo kepada Gibran.
“Bergantung pada Gibran, apakah mampu memanfaatkan momentum ini atau tidak,” pungkas Dedi.DMS/CC