Berita Maluku, Ambon – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon melakukan aksi menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, Kamis (08/9).
Aksi demonstrasi menolak kebijakan pemerintah tersebut berlangsung di kantor Gubernur Maluku dan Balai Kota Ambon, Jalan Sultan Hairun.
GMKI menilai kebijakan menaikan harga BBM sangat menyengsarahkan rakyat karena baru saja pulih dari pandemic Covid 19. Kenaikan BBM saat ini merupakan cermin pemerintah tidak berdaulat terhadap energi Indonesia.
Dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi mempengaruhi harga bahan pokok dan harga kebutuhan lainnya. Tentu hal ini membuat masyarakat semakin menderita setelah krisis pandemi Covid-19.
Poin tuntutan yang disampaikan GMKI yakni meminta untuk bersama-sama dengan pemerintah Kota Ambon dan Provinsi Maluku menolak kenaikan harga BBM.
Meminta pemerintah untuk mencabut kembali keputusan menteri ESDM Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022.
Kemudian juga meminta pemerintah untuk memperbaiki data subsidi BBM agar konsumsi BBM subsidi tepat sasaran.
Membuat kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi seperti intruksi ASN untuk menggunakan trasportasi publik.
Mereka juga mengharapkan agar subsidi BBM tidak membebani APBN, pemerintah mendorong kendaraan pribadi agar menggunakan BBM non subsidi.
Melakukan penegakan hukum kepada industri yang menggunakan BBM subsidi dan oknum yang menimbun BBM subsidi serta melakukan percepatan realisasi Perpres No 55 tahun 2019 dengan mendorong perusahaan otomotif untuk produksi mobil lisrik.
Mendorong investasi mobil listrik, membangun infrastuktur mobil listrik, serta mendorong ASN dan pemerintah untuk menggunakan mobil listrik agar menjadi stimulus ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Menyikapi tuntutan yang disampaikan GMKI, Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengakui kenaikan BBM berdampak, naiknya harga bahan pokok, tarif transportasi dan lain-lain
Dikatakan, kebijakan yang diambil pemerintah pusat sudah melalui pertimbangan yang matang dan harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah hingga level kabupaten.
Tidak saja memutuskan menaikan BBM tetapi dibarengi juga dengan pengucuran subsidi kepada masyarakat terdampak
Bahkan seluruh daerah diwajibkan melakukan recofusing anggaran, dengan menyediakan alokasi 2 persen anggaran dari dana alokasi umum (DAU) transfer pemerintah pusat untuk disubsidi kepada masyarakat.
Usai melakukan aksi di depan balai kota, masa aksi bergerak menuju Kantor Gubernur Maluku.
Aksi di Kantor Gubernur Maluku nyaris icuh, lantaran massa unjuk rasa dan Satpol PP saling dorong. Akibatnya pintu gerbang kantor Gubernur roboh
Pantauan DMS Media Group, massa aksi menuntut aspirasi mereka bisa diterima langsung Gubernur Maluku Murad Ismail.
Namun massa yang sudah berorasi selama 1 jam kecewa karena tak kunjung ditemui Gubernur. Massa yang kecewa kemudian menggoyang dan mendorong pagar pintu Kantor Gubernur Maluku hingga roboh. DMS