Jakrata (DMS) – Google akhirnya meluncurkan fitur anti-maling atau disebut “Theft protection” untuk pengguna perangkat dengan sistem operasi Android 10 dan seterusnya.
Fitur ini sebenarnya sudah diumumkan Google lewat acara tahunan Google I/O 2024 pada Mei lalu, tetapi baru dirilis ke pengguna awal Oktober ini lewat Play Service.
Berbeda dengan fitur Find My Device yang membantu pengguna melacak dan mengelola perangkat yang hilang dari jarak jauh, Theft Protection adalah fitur berbasis perilaku yang lebih proaktif yang dirancang untuk mendeteksi upaya pencurian dan mengunci perangkat secara otomatis dalam skenario yang mencurigakan.
Pengguna yang sudah kebagian fitur Theft protection bisa menemukan fitur tersebut melalui menu Pengaturan (Settings) > Google > All Service, kemudian gulir tampilan hingga menemukan menu “Personal & device safety”. Dari sini, pengguna yang sudah kebagian akan menemukan menu anti-maling.
Pada menu itu, pengguna juga akan mendapat sekilas penjelasan tentang beberapa fitur anti-maling. Misalnya fitur “Theft Detection Lock” yang akan mengunci layar otomatis ketika perangkat terdeteksi dicuri orang lain.
Kemudian fitur “Remote Lock” yang akan mengunci layar ponsel dari jarak jauh, ketika hilang atau dicuri, dengan memakai nomor ponsel pengguna. Lantas bagaimana cara kerjanya?
Proteksi otomatis
Secara umum Google membagi mekanisme fitur anti-maling dalam dua kategori yaitu otomatis atau manual dari jarak jauh (remote). Untuk kategori proteksi otomatis, terdapat fitur Theft Detection Lock dan Offline Device Lock.
Dilansir 9to5google, fitur Theft Detection Lock akan bekerja dengan memanfaatkan sensor perangkat, WiFi, serta koneksi dari perangkat, bila perangkat tiba-tiba dicuri dan ponsel dalam keadaan tidak terkunci.
Nah, ketika praktik itu terdeteksi, maka fitur ini akan mengunci layar secara otomatis, guna mencegah orang lain mengakses data pribadi atau data penting lainnya dalam ponsel.
Sementara fitur Offline Device Lock akan aktif bila seseorang mencuri ponsel pengguna kemudian mematikan koneksi internet untuk mencegah pelacakan lokasi. Namun Google juga memberikan beberapa catatan agar fitur ini bisa aktif otomatis, rinciannya sebagai berikut:
Anda harus memakai perangkat secara aktif saat layar tidak terkunci
Layar ponsel bisa dikunci sampai dua kali sehari
Kunci dari jarak jauh
Dalam kategori ini, pengguna dapat mengunci perangkat dari jarak jauh ;ewat fitur Remote Lock.
Bila ingin memakai fitur ini, pengguna harus mengunjungi laman android.com/lock untuk menelepon ponselnya yang dicuri. Kemudian pengguna perlu memberikan nomor telepon di ponsel yang hilang/dicuri, serta menyelesaikan prosedur keamanan. Mekanisme ini dapat dilakukan dari ponsel yang dinilai terpercaya.
Rangkaian fitur ini awalnya diuji Google untuk pengguna Android termasuk Pixel dan Samsung Galaxy di Brasil pada Juni 2024 lalu.
Namun kini fitur serupa mulai digulirkan di wilayah lainnya, dilansir KompasTekno dari 9to5google, Senin (7/10/2024).
Pantauan KompasTekno saat artikel ini ditulis, fitur anti-maling belum tersedia di Indonesia. Boleh jadi ketersediaannya bertahap seperti pembaruan aplikasi pada umumnya. Kita tunggu saja.DMS/AC