Berita Seram Bagian Barat, Kairatu – GPM klasis Kairatu menggelar persidangan Ke-50 Tahun 2021 dalam rangka melakukan evaluasi seluruh program kerja di tahun 2020, serta merancang program kerja baru dalam pelayanan di masing-masing Jemaat.
Bertempat di gereja Batoi, Jemaat Hukuanakota, selaku tuan rumah penyelenggaraan kegiatan persidangan Ke-50 GPM klasis Kairatu, sebelum dimulai kegiatan pembukaan persidangan diawali dengan ibadah Minggu pagi dipimpin oleh pendeta Eceh Mailisa/Atiuta. Dalam pembacaan refleksi firman terambil dalam kitab 1 Yohanes 3 ayat 1 sampai 10, yang berbicara tentang Anak-Anak Allah.
Usai pelaksaan ibada Minggu pagi yang diikuti oleh seluruh jemaat, dilanjutkan dengan penyampaian pidato oleh ketua klasis GPM Kairatu Pdt. Z. Jan Sahertian, dimana dalam sambuatanya menjelasakan, Persidangan Klasis merupakan agenda Gerejawi yang sangat penting dan strategis.
Oleh karena itu, di Sidang Klasis, maka selaku orang percaya berkomitmen untuk tetap taat dan setia terhadap Gereja Protestan Maluku. Dikatakannya strategis, karena sesuai Kewenangan Sidang Klasis yang diatur dalam Peraturan Pokok tentang Klasis Bab IV Pasal 14 maka masing-masing jemaat akan menetapkan Renstra Klasis 2021-2025, bahkan menyusun dan mengesahkan Program Pelayanan dan Anggaran Pendaparan Belanja Tahun 2021.
Dalam bingkai Perencanaan Strategis, Klasis GPM Kairatu berusaha menjawab dinamika sosial dimasyarakat yang mengalami keterpurukan dan krisis diberbagai bidang yang akhir-akhir ini dirasakan oleh umat maupun masyarakat.
Dengan mengangkat tema “Beritakanlah Tahun Rahmat Tuhan Telah Datang dan Kerjakanlah Keselamatan-Mu” dan Sub Tema : “Menjadi Gereja Yang Menghamba Kepada Allah Demi Kesejahteraan Bersama Di Tengah-Tengah Dunia.”
Dikatakanya, Gereja yang menghamba kepada Allah, adalah Gereja yang memiliki relasi yang baik dengan Allah. Ia membutuhkan orang lain bahkan harus bekerja sama dengan semua potensi yang ada di sekitarnya.
Untuk itu kedepan para Pelayan dan Umat di Klasis harus terus membangun wawasan pluralisme dengan memaksimalkan perjumpaan antar umat beragama, dengan program-program bersama dan membangun serta meningkatkan interaksi antar umat beragama.
“Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dalam berbagai tingkatanya akibat pemutusan hubungan kerja sektor ekonomi juga terganggu pandemi mengakibatkan meledaknya angka kemiskinan di Maluku yang mencapai 40 persen pada sektor pendidikan terpuruk karena proses belajar mengajar harus di jalankan secara online di tengah terbatasanya fasilitas” Ujarnya.
Sementara itu mewakili ketua sinode GPM Maluku, Betty A. Sahertian selaku anggota MPH Sinode GPM Maluku, membuka secara resmi kegiatan persidangan ke-50 GPM klasis Kairatu, yang ditandai dengan membunyikan sirene, di dampingi oleh ketua klasis Kairatu dan Seth Silano Asisten I Pemda SBB, mewakili bupati.
Rangkaian kegiatan Persidangan GPM klasis Kairatu Ke-50 tahun 2021, diawali dengan penjemputan forkopimda dan para tamu undangan oleh panitai dengan tari-tarian serta pengalungan kain baniang.
Perwakilan dari 7 Jemaat pada Klasis Kairatu ikut dalam persidangan yang berlangsung selama dua hari dalam melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas Pelayanan dan Keuangan Tahun 2020 dan akan menyusun dan menetapkan Program-program Pelayanan dan Keuangan Tahun 2021.DMS