Ambon, Maluku (DMS) – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku (GRM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jalan Sultan Hairun, pada Kamis (13/02).
Dalam aksi tersebut, GRM mendesak Kejati Maluku untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jembatan penghubung Pulau Heniar dan Pulau Walir di Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual.
Massa menuntut agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan meminta Kejati Maluku mengusut dugaan keterlibatan Direktur CV Young Pratama Jaya dalam proyek tersebut.
Koordinator aksi, Yunus Watngieel, menyampaikan bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV Young Pratama Jaya memiliki nilai kontrak sebesar Rp 300 juta.
Namun, proyek tersebut diduga bermasalah dan tidak selesai dengan baik. GRM mencurigai adanya penyalahgunaan dana proyek untuk kepentingan pribadi.
Ditegaskan Direktur CV Young Pratama Jaya harus bertanggung jawab atas pembangunan dua jembatan tersebut yang dinilai amburadul dan tidak tuntas.
Akibat kondisi jembatan yang tidak layak, masyarakat setempat terpaksa melakukan perbaikan secara swadaya agar dapat digunakan untuk aktivitas sehari-hari.
GRM juga meminta Kejati Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut.
Selain menggelar aksi, perwakilan demonstran diterima oleh Kasi I Bidang Intelijen Kejati Maluku, Fernando Enrico Fermi Partahi, serta Kasi III Bidang Intelijen, Aizit Latuconsina.
Dalam pertemuan tersebut, mereka turut menyerahkan laporan dugaan penyimpangan dalam pembangunan jembatan penghubung itu.
Para demonstran mengancam akan kembali menggelar aksi jika Kejati Maluku tidak segera menindaklanjuti laporan mereka.DMS