Jakarta (DMS) – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengecam keras aksi penyegelan pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan oleh organisasi masyarakat DPD GRIB Jaya Kalteng.
Aksi yang sempat viral di media sosial itu dilakukan ormas dengan klaim sebagai penerima kuasa dari seorang warga. Agustiar menegaskan, tidak ada ormas yang boleh bertindak semena-mena, terutama terkait investasi daerah.
“Ormas harus tunduk pada keputusan negara. Tidak ada ormas yang berdiri di atas negara,” ujar Agustiar di rumah jabatan gubernur, Sabtu (3/5/2025).
Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak melalui aparat penegak hukum. “Ini bukan negara ormas. Negara itu ada konstitusi,” tegasnya.
Meski menghargai peran ormas yang membantu masyarakat, Agustiar mengingatkan agar semua pihak tetap berada dalam koridor hukum. “Saya mengimbau agar ormas mematuhi peraturan pemerintah,” tambahnya.
Ia juga meminta agar iklim investasi di Kalimantan Tengah tidak diganggu oleh aksi-aksi sepihak.
Senada dengan Agustiar, Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan menyatakan pihaknya sudah membentuk tim khusus dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum untuk menyelidiki kasus ini.
“Kami akan menegakkan hukum secara tegas dan adil. Indonesia adalah negara hukum, dan semua pelanggaran akan diproses sesuai aturan,” tegas Iwan.DMS/KC