Berita Maluku Utara, Ternate – Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah mengikuti lelang jabatan secara objektif dalam menyeleksi calon pejabat melalui tahapan dengan melibatkan tim seleksi mandiri dan terbuka untuk umum.
“Enam pejabat yang dilantik ini merupakan hasil yang diperoleh dalam proses tersebut, dan hasil yang terbaik yang diputuskan untuk menduduki jabatan yang dilamar,” kata Gubernur Malut, usai melakukan pelantikan enam pejabat eselon II, di Pemprov Malut, Ternate, Rabu.
Gubernur meminta pejabat yang dilantik ini agar mampu menjadi representatif gubernur dan wakil gubernur untuk melayani rakyat.
Gubernur mengingatkan jika ada rakyat merasa tersakiti karena tidak dilayani oleh pejabatnya, maka itu sama halnya dengan menyakiti hati gubernur karena gubernur dipilih oleh rakyat.
Oleh karena itu, ia meminta agar setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) harus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat atau mitra gubernur yang datang ke kantor walaupun hanya segelas air.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Provinsi Malut oleh Gubernur KH Abdul Gani Kasuba disaksikan Wakil Gubernur Ir Al Yasin Ali dan Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir bertempat di ruang rapat lantai empat Kantor gubernur Maluku utara.
Momen pelantikan dihadiri langsung Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah merupakan kali pertama dalam proses pelantikan jabatan pimpinan OPD di Provinsi Malut.
Pada pelantikan kali ini, Gubernur melantik enam pimpinan OPD, yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Abdullah Assagaf, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Fahrudin Tukuboya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Febby Alting, Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah Zaenab Alting, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Rahwan K Suamba, dan Kepala Biro Ekonomi Marwan Polisiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 821/.2.22/KEP/JPTP/125/VIII/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Provinsi Malut. DMS
Berita Maluku Utara, Ternate – Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah mengikuti lelang jabatan secara objektif dalam menyeleksi calon pejabat melalui tahapan dengan melibatkan tim seleksi mandiri dan terbuka untuk umum.
“Enam pejabat yang dilantik ini merupakan hasil yang diperoleh dalam proses tersebut, dan hasil yang terbaik yang diputuskan untuk menduduki jabatan yang dilamar,” kata Gubernur Malut, usai melakukan pelantikan enam pejabat eselon II, di Pemprov Malut, Ternate, Rabu.
Gubernur meminta pejabat yang dilantik ini agar mampu menjadi representatif gubernur dan wakil gubernur untuk melayani rakyat.
Gubernur mengingatkan jika ada rakyat merasa tersakiti karena tidak dilayani oleh pejabatnya, maka itu sama halnya dengan menyakiti hati gubernur karena gubernur dipilih oleh rakyat.
Oleh karena itu, ia meminta agar setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) harus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat atau mitra gubernur yang datang ke kantor walaupun hanya segelas air.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Provinsi Malut oleh Gubernur KH Abdul Gani Kasuba disaksikan Wakil Gubernur Ir Al Yasin Ali dan Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir bertempat di ruang rapat lantai empat Kantor gubernur Maluku utara.
Momen pelantikan dihadiri langsung Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah merupakan kali pertama dalam proses pelantikan jabatan pimpinan OPD di Provinsi Malut.
Pada pelantikan kali ini, Gubernur melantik enam pimpinan OPD, yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Abdullah Assagaf, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Fahrudin Tukuboya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Febby Alting, Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah Zaenab Alting, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Rahwan K Suamba, dan Kepala Biro Ekonomi Marwan Polisiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 821/.2.22/KEP/JPTP/125/VIII/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Provinsi Malut. DMS