Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Guru Supriyani Terdakwa, DPR Minta Perlindungan-Kesejahteraan Guru Ditingkatkan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 25 October 2024
in Politik
0
sidang dakwaan kasus guru supriyani aniaya siswa nadhir attamimidetikcom 169

Jakarta (DMS) – Guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi tersangka penganiayaan siswa hasil laporan orang tua siswa. DPR meminta perlindungan pada guru ditingkatkan sesuai risikonya.

“Karena saat ini guru tidak hanya harus memenuhi tanggung jawab mengajar, tetapi sering kali juga berhadapan dengan risiko hukum yang dapat mengancam karir dan kehidupan mereka,” ucap Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal tentang kasus hukum yang menimpa guru honorer Supriyani dalam rilis DPR yang diterima, ditulis Jumat (25/10/2024).

Berita Lainnya

Kejagung Bantah Isu Jaksa Agung Dicopot dan Diganti Prabowo: Hoaks

Kapolri Pastikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masih Berjalan

Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Duit Rakyat Selama 6 Bulan

Untuk itu, hal-hal ini perlu ditingkatkan untuk melindungi guru dalam mengajar dan mendidik: perlindungan dan kesejahteraan.

“Maka kita berharap perlindungan terhadap guru semakin ditingkatkan, termasuk kesejahteraan bagi para guru honorer yang masih sama-sama harus kita perjuangkan mengingat penghasilan mereka tidak sebanding dengan tanggung jawab dan risiko yang harus dihadapinya,” ujar Cucun.

Cucun juga mengapresiasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang akan mengangkat guru Supriyani menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) via jalur afirmasi. Sebelumnya, kepastian pengangkatan guru Supriyani menjadi PPPK melalui jalur afirmasi disampaikan langsung Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

“InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani. Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK,” tegas Mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti MEd saat berbincang bersama para wartawan bidang pendidikan di kantornya Gedung A, Kemendikbud, Senayan, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Supriyani kini diketahui tengah mengikuti seleksi PPPK guru. Mu’ti menambahkan hal ini juga sudah dikondisikan dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof Dr Nunuk Suryani MPd.

“Ini jadi komitmen kami agar bagaimana guru-guru mengajar dengan baik dan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi di masa mendatang,” tambahnya.

Saat kasus guru Supriyani ini mencuat, Mu’ti langsung berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bukan untuk kasus hukumnya, karena wewenang itu di luar wewenang Mendikdasmen. Tetapi karena peristiwanya terjadi di sekolah dan menyangkut guru, Kemendikdasmen ikut menaruh perhatian.

“Hasil pertemuan pada pengadilan negeri (PN) Andoolo. Ketua PN mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Supriyani,” kata Mu’ti.

Meski demikian, proses hukum guru Supriyani tetap berlanjut. Hari Kamis (24/10/2024) kemarin guru Supriyani menjadi terdakwa karena mulai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo. Supriyani didakwa menganiaya siswa di dalam kelas hingga mengalami memar.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuDPRGuruHonorerKonaweSupriyaniTerdakwa
Previous Post

Harga Emas Ngamuk! Semahal Ini Sekarang

Next Post

Berulang Kali Ditertibkan, Pedagang Pasar Mardika Tetap Jualan di Bahu Jalan

Berita Terkait

Jaksa Agung
Politik

Kejagung Bantah Isu Jaksa Agung Dicopot dan Diganti Prabowo: Hoaks

Monday, 19 May 2025
Kapolri
Politik

Kapolri Pastikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masih Berjalan

Monday, 19 May 2025
presiden prabowo subianto
Nasional

Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Duit Rakyat Selama 6 Bulan

Sunday, 18 May 2025
Panglima TNI
Politik

DPR Minta Panglima TNI Diperiksa Terkait Ledakan Amunisi di Garut

Saturday, 17 May 2025
Gerindra
Politik

Gerindra dan Puan Sepakat: Rakyat Palestina Tidak Boleh Dipaksa Tinggalkan Gaza

Friday, 16 May 2025
Polisi
Politik

Polda Metro Jaya Periksa Tiga Saksi Laporan Ijazah Palsu Jokowi

Thursday, 15 May 2025
Next Post
Image1 19

Berulang Kali Ditertibkan, Pedagang Pasar Mardika Tetap Jualan di Bahu Jalan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.