Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Gus Dur, Bapak Tionghoa Indonesia yang Membuka Kembali Perayaan Imlek

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 29 January 2025
in Politik
0
Gus Dur

Jakarta (DMS) – Tahun Baru Imlek, atau yang sering dikenal sebagai Perayaan Tahun Baru China, merupakan momen penting bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang beretnis Tionghoa. Tahukah Anda siapa yang membuka kembali perayaan Imlek di Indonesia?

Jawabannya adalah Abdurrahman Wahid, atau lebih akrab dipanggil Gus Dur, yang merupakan Presiden Republik Indonesia ke-4. Gus Dur, yang dikenal sebagai Bapak Tionghoa Indonesia, memiliki peran besar dalam menghapuskan diskriminasi terhadap warga Tionghoa di Indonesia, termasuk memberikan kebebasan untuk merayakan Imlek secara terbuka.

Berita Lainnya

Pemerintah Ajukan Banding Terkait Ancaman Sita Aset RI di Prancis dalam Kasus Navayo

Kemlu Pantau Situasi Iran, Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan dan Tunda Perjalanan

Prabowo Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet

Bagaimana Gus Dur memperjuangkan hak-hak etnis Tionghoa dan mengembalikan perayaan Imlek ke Indonesia? Simak kisahnya berikut ini!

Diskriminasi terhadap Etnis Tionghoa di Masa Orde Baru

Sebelum Gus Dur membuka kembali perayaan Imlek, etnis Tionghoa di Indonesia mengalami diskriminasi yang cukup berat, terutama pada masa Orde Baru.

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, kebijakan asimilasi yang diterapkan justru memperburuk keadaan, dengan menambah berbagai larangan terhadap aktivitas etnis Tionghoa.

Puncaknya, pada tahun 1967, Instruksi Presiden Nomor 14 melarang perayaan Imlek secara publik, sementara agama Konghucu juga tidak dapat diajarkan di sekolah.

Selain itu, Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 285 Tahun 1978 melarang peredaran barang yang menggunakan bahasa atau aksara China. Tidak hanya itu, agama Konghucu pun tidak diakui dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Diskriminasi ini menciptakan ketegangan sosial yang memuncak pada berbagai kerusuhan anti-Tionghoa, yang menyebabkan banyak korban jiwa dan luka. Pada saat itu, pemerintah tidak memberikan perlindungan yang memadai kepada etnis Tionghoa.

Masa Reformasi dan Penerimaan terhadap Konghucu

Setelah era Orde Baru berakhir, Indonesia memasuki masa reformasi di bawah kepemimpinan BJ Habibie. Pada masa ini, masyarakat mulai menunjukkan sikap yang lebih toleran terhadap etnis Tionghoa.

Seminar-seminar dan karya tulis tentang Konghucu mulai banyak bermunculan, dan agama Konghucu kembali diperkenalkan kepada masyarakat Indonesia.

Gus Dur Mengubah Sejarah: Imlek Jadi Hari Libur Nasional

Di bawah kepemimpinan Gus Dur, perubahan signifikan terjadi bagi etnis Tionghoa. Pada tahun 2000, Gus Dur mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 6 Tahun 2000, yang memberikan kebebasan bagi warga Indonesia untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tionghoa, termasuk merayakan Imlek.

Selain itu, penggunaan bahasa Mandarin dan aksaranya pun diizinkan kembali. Keputusan ini juga mengakui Konghucu sebagai agama yang sah di Indonesia.

Kemudian, pada tahun 2001, Keputusan Menteri Agama No 13 Tahun 2001 menetapkan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif.

Selanjutnya, melalui Keppres No 19 Tahun 2022, Presiden Megawati Soekarnoputri menjadikan Imlek sebagai Hari Nasional, dan pada 2024, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres No 8 Tahun 2024, yang menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai salah satu hari libur nasional.

Dengan demikian, Gus Dur dikenang sebagai Bapak Tionghoa Indonesia berkat keberaniannya untuk menghapus diskriminasi dan memberikan kebebasan bagi perayaan Imlek.

Berkat langkah-langkah yang ia ambil, Imlek kini bisa dirayakan dengan penuh suka cita oleh seluruh masyarakat Indonesia.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuGus DurImlekPresidenTionghoaUlar Kayu
Previous Post

KKP Hentikan Dugaan Reklamasi Tak Berizin di Pulau Pari

Next Post

Banjir Melanda Sejumlah Desa di Kecamatan TNS Maluku Tengah Akibat Hujan Ekstrem

Berita Terkait

Yusril
Politik

Pemerintah Ajukan Banding Terkait Ancaman Sita Aset RI di Prancis dalam Kasus Navayo

Monday, 16 June 2025
Kemenlu
Internasional

Kemlu Pantau Situasi Iran, Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan dan Tunda Perjalanan

Saturday, 14 June 2025
Prabowo 2
Politik

Prabowo Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet

Friday, 13 June 2025
Ilustrasi Bendera Iran dan Israel
Politik

Israel Serang Iran Lewat Udara, Ledakan Guncang Teheran

Friday, 13 June 2025
Swiss
Politik

Indonesia dan Swiss Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan Inklusif

Thursday, 12 June 2025
Presiden 1
Politik

Prabowo: Perang Adalah Pilihan Terakhir, Hanya Jika Terpaksa

Wednesday, 11 June 2025
Next Post
Image1 15

Banjir Melanda Sejumlah Desa di Kecamatan TNS Maluku Tengah Akibat Hujan Ekstrem

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.