Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Habib Rizieq divonis denda Rp20 juta: Pengaruhnya ‘makin melemah’ atau menunggu ‘peran’ saat Pilpres 2024?

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 9 July 2025
in Hukum
0
118688579 rizieqteriak

[ad_1]

27 Mei 2021

Diperbarui sejam yang lalu

Rizieq Shihab

Sumber gambar, Anton Raharjo/Getty

Keterangan gambar, Rizieq Shihab berorasi di hadapan ribuan orang pendukungnya pada November 2020 di pelataran Bandara Sukarno-Hatta, Jakarta.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/05), menjatuhkan pidana denda sebesar Rp20 juta kepada Rizieq Shihab, karena terbukti bersalah tidak mematuhi aturan karantina kesehatan dalam kasus kerumunan massa di Megamendung, Jawa Barat.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya 10 bulan pidana penjara dan denda Rp 50.000.000 juta subsider tiga bulan kurungan.

Adapun perkara kerumunan massa di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, akan dibacakan sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis, di lokasi sidang yang sama. Dalam perkara kedua ini, Rizieq dituntut dua tahun pidana penjara.

Pada amar putusan dalam kasus kerumunan di Megamendung, majelis hakim menyatakan Rizieq terbukti bersalah lantaran tidak mematuhi aturan karantina kesehatan, sehingga dijatuhi pidana denda sebesar Rp20 juta.

“Apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti pidana kurungan selama lima bulan,” kata salah-seorang majelis hakim.

Atas vonis kasus kerumunan di Megamendung, Rizieq dan kuasa hukumnya menyatakan “pikir-pikir”. Tanggapan serupa juga dilontarkan jaksa penuntut umum.

Dalam berbagai kesempatan, Rizieq berkukuh dirinya tidak pernah mengajak massa untuk menghadiri acara di Megamendung dan Petamburan.

Apa dampak putusan ini bagi masa depan ‘politik’ Rizieq Shihab?

Pengamat politik dari Netfid (Network for Indonesia Democratic Society), Dahliah Umar, menganggap, pimpinan FPI itu masih punya pengaruh politik, terutama menyangkut kepentingan politik identitas, menjelang tahun Pemilu 2024.

Namun Dahliah melihat besar kecilnya pengaruh Rizieq juga tergantung pada isu yang bisa mengerahkan massa dalam jumlah banyak, mengingat FPI berbasis kekuatan massa.

“Selama tidak ada pengumpulan massa dan tidak ada isu yang kemudian mampu untuk menggerakkan massa, menurut saya akan semakin mengecil pengaruhnya.”

Sementara Rizieq Shihab, menurut pengacaranya, berkukuh tetap akan berpolitik dan bersikap oposisi terhadap pemerintah.

“Sikap politik itu dilindungi undang-undang, jadi tidak ada yang berhak menghalangi. Sikap politik dia akan dicarikan momentum yang tepat, ketika dia sudah di luar (penjara),” ujar Sugito Atmo Prawiro, pengacara Rizieq.

Sumber gambar, DANY KRISNADHI/AFP

Keterangan gambar, Beberapa plang dan papan bertuliskan FPI yang dipasang di dekat markasnya di Petamburan, Jakarta, dicopot oleh aparat setelah pemerintah melarang aktivitas FPI pada 30 Desember 2020.

Sedangkan politisi Partai Golkar, Dave Laksono mengatakan, walaupun sulit menghilangkan isu politik identitas, namun menurutnya pengaruh Rizieq Shihab sudah melemah sejak dua kubu yang berseteru dalam Pemilu 2019 telah bergabung dalam koalisi pemerintah.

“Karena waktu pilpres yang lalu, calonnya [kubu Rizieq Shihab] Pak Prabowo. [Dan] Pak Prabowo sekarang sudah gabung ke pemerintah,” kata Dave kepada BBC News Indonesia, Rabu (26/05).

Pada November lalu, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, setelah dia pulang dari Arab Saudi.

Sederet kasus hukum dan perjalanan Rizieq Shihab

24 November 2015

Rizieq dilaporkan dugaan pelanggaran UU ITE karena memelesetkan salam orang Sunda “Sampurasun” menjadi “Campur Racun”.

93576687 gettyimages 614791260.jpg??v=1.0.202105270554

PACIFIC PRESS

27 Oktober 2016

Rizieq pernah dilaporkan putri mendiang Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, dengan tuduhan pencemaran nama baik Soekarno dalam ceramah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, 2011 silam. Ia diduga melanggar Pasal 320 KUHP. Penyidikan kasus dihentikan pada Februari 2018.

102081587 405717a4 1703 4f99 a334 399564f24a7b.jpg??v=1.0.202105270554

REUTERS

25 Desember 2016

Pendiri FPI ini juga pernah terseret dugaan penodaan agama dalam ceramah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang menyebutkan, “Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?”

25 Desember 2016

Rizieq dilaporkan dugaan melanggar UU ITE atas ceramahnya yang menyebut logo palu arit dalam uang kertas baru.

30 Januari 2017

Sukmawati melaporkan Rizieq dengan dugaan penodaan Pancasila sehingga melanggar KUHP dan UU tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Namun kasus ini dihentikan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Februari 2018.

30 Januari 2017

Rizieq dilaporkan dugaan penyebaran konten pornografi dan percakapan seks yang melibatkan Firza Husein. Meski sempat dihentikan pada 2018, kasus pidana ini kembali diselidiki setelah hakim pada Desember 2020 memerintahkan kepolisian untuk melanjutkan proses hukum.

Firza Husein tiba di Mabes Polri untuk pemeriksaan.
Firza Husein tiba di Mabes Polri untuk pemeriksaan.

Galih Pradipta/ANTARA FOTO

April 2017 – 9 November 2020

Rizieq melarikan diri ke Arab Saudi setelah ditetapkan sebagai buron kasus pesan teks mesum.

10 November 2020

Rizieq kembali ke Indonesia dan disambut oleh pengikutnya.

Massa pendukung Rizieq Shihab berjalan menuju Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11).
Massa pendukung Rizieq Shihab berjalan menuju Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11).

MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

25 November 2020

Rizieq terseret kasus dugaan pidana kerumunan peresmian masjid di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ilustrasi kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab di Megamendung.
Ilustrasi kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab di Megamendung.

Adriana Adie/NurPhoto via Getty Images

November 2020

Rizieq terseret kasus tes usap PCR di RS Ummi yang dianggap tidak kooperatif dan transparan soal pelaksanaan tes.

102081092 rizieqshihabafp2017.jpg??v=1.0.202105270554

AFP

8 Desember 2020

Rizieq menjadi tersangka kasus dugaan pidana pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan di Petamburan saat menggelar pernikahan anaknya dan perayaan kelahiran Nabi Muhammad.

Rizieq usai menjalani pemeriksaan kasus pelanggaran protokol kesehatan pada Desember 2020.
Rizieq usai menjalani pemeriksaan kasus pelanggaran protokol kesehatan pada Desember 2020.

Eko Siswono Toyudho/Anadolu Agency via Getty Images

23 Desember 2020

Rizieq berstatus sebagai tersangka terkait kerumunan yang terjadi di Mega Mendung, Jawa Barat.

30 Desember 2020

Organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang didirikannya sejak 1998 dibubarkan pemerintah dengan sejumlah alasan, di antaranya anggaran dasar FPI bertentangan dengan UU Organisasi Masyarakat dan setidaknya 35 orang anggota FPI diduga terlibat tindak pidana terorisme.

??v=1.0.202105270554

Maret – Mei 2021

Rizieq menjalani sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Barat, dan Mega Mendung, Jawa Barat. Rencananya, vonis dibacakan pada 27 Mei 2021.

118675209 rizieqngomel.jpg??v=1.0.202105270554

Eko Siswono Toyudho/Anadolu Agency via Getty Images

Sumber gambar, Adriana Adie/Getty

Keterangan gambar, Pendukung Rizieq Shihab melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Bogor, 22 Maret 2021.

Dan akhir April lalu, polisi menangkap salah-seorang pimpinan FPI Munarman karena diduga menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Dalam berbagai kesempatan, Rizieq Shihab atau pimpinan FPI lainnya menuduh apa yang dialami pihaknya sebagai kriminalisasi dan korban kezaliman penguasa.

Tuduhan seperti ini sudah berulangkali dibantah oleh aparat kepolisian dan pejabat keamanan pemerintah.

‘Masih punya pengaruh untuk politik identitas’

Pengamat politik dari Netfid (Network for Indonesia Democratic Society), Dahliah Umar, menyatakan walaupun FPI sudah dibubarkan dan Rizieq Shihab menghadapi proses hukum di pengadilan, pengaruhnya belum habis mengingat masih punya banyak loyalis dan itu bisa digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik terkait politik identitas jelang Pemilu 2024.

Namun itu semua tergantung pada pola gerakannya, jadi tidak akan signifikan selama tidak ada pengerahan massa atau tidak ada isu yang menggerakkan massa.

“Kalau kita lihat figur-figur yang kemudian dipenjara sebenarnya masih bisa menyampaikan pesan-pesan melalui media sosial yang diadministrasikan oleh loyalisnya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Sejak kembali ke Indonesia, November lalu, kegiatan yang melibatkan Rizieq Shihab dihadiri banyak pendukung dan simpatisannya. Foto ini diambil di Puncak, Bogor, saat Rizieq datang ke Ponpes Alam Agrokultural, 13 November lalu.

“Dia bisa bermain di media sosial, tetapi karena FPI ini kekuatan massa, selama tidak ada pengumpulan massa dan tidak ada isu yang kemudian mampu untuk menggerakkan massa, menurut saya akan semakin mengecil pengaruhnya.

“Apalagi sekarang perpolitikan yang dulu terpolarisasi sudah menyatu dalam koalisi pemerintahan,” kata Dahliah kepada BBC News Indonesia, Rabu (26/05).

Namun, lanjut dia, walaupun di koalisi pemerintahan untuk mengurangi polarisasi itu diusahakan oleh elit politik, tidak kemudian membuat akar rumput itu menyatu juga. Ini yang membuat Rizieq Shihab masih punya pengaruh.

“Jadi politik identitas itu selesai di elit, tapi tidak selesai di bawah. Itulah kenapa kemudian Habib Rizieq ini walaupun nanti dia divonis atau dipenjara, tetap pengikut setianya ada dan mereka akan semakin sulit untuk dikontrol karena FPI-nya bubar.

“Jadi ada organisasi yang massanya besar, dibubarkan, tapi secara ideologi kan mereka tidak hilang.”

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Walaupun FPI dibubarkan dan Rizieq Shihab menghadapi proses hukum, pengaruhnya dianggap belum habis mengingat masih punya banyak loyalis.

Maka, lanjut Dahliah, sebenarnya dibubarkannya FPI tidak kemudian membuat kekuatan massa ini langsung hilang.

“Dia hanya senyap sesaat, tapi kalau nanti sudah mendapatkan pemimpin baru, misalkan Habib Rizieq nanti dipenjara, kemudian Habib Rizieq kemudian menunjuk si A untuk meneruskan dan posisinya itu di luar penjara dan bisa menggalang kekuatan, massa terkumpul lagi dengan berganti nama. Jadi mereka cukup berganti nama aja.

Jadi sebenarnya tidak selesai dengan membuat atau menjerat pemimpinnya dalam kasus-kasus pidana tertentu, kemudian kita berharap organisasinya berhenti. Itu hal yang sangat sulit untuk dituju.”

Menurut Dahliah, setelah FPI dibubarkan, negara juga harus memikirkan apa yang akan dilakukan terhadap para pengikut Rizieq Shihab.

Sumber gambar, BBC Indonesia

Keterangan gambar, Dalam berbagai kesempatan, Rizieq Shihab atau pimpinan FPI lainnya menuduh apa yang dialami pihaknya sebagai kriminalisasi dan korban kezaliman penguasa.

“Di FPI bisa saja selain ada unsur-unsur yang lebih condong mendukung kelompok-kelompok ekstremis, namun ada anggota yang tergolong biasa-biasa saja, yaitu orang-orang Islam yang suka mengaji kemudian gabung ke FPI.

Jadi, menurut saya negara harus mengikuti terus bagaimana, apa saja yang dilakukan oleh pendukung Habib Rizieq di FPI ini, dan kemudian tidak boleh melabeli bahwa semua pengikut Habib Rizieq itu berpotensi sebagai ancaman negara. “

Maka, dengan adanya eksponen-eksponen eks FPI yang membentu organisasi baru, Dahliah menyarankan agar tidak dilarang, apalagi kalau mereka kemudian dilihat sebagai kelompok yang lebih mengarah ke kemaslahatan.

Organisasi baru lemahkan Rizieq Shihab?

Di sisi lain, setelah dibubarkannya FPI, muncul dua organisasi baru yang dibentuk eksponennya, yaitu Front Persaudaraan Islam yang dideklarasikan oleh Aziz Yanuar dan Ada Front Persatuan Islam yang dideklarasikan Ahmad Sobri Lubis.

Sumber gambar, ANTON RAHARJO/GETTY

Menurut Dahliah dengan adanya organisasi yang kemudian mengklaim sebagai pengganti FPI, bisa saja kemudian pengaruh Rizieq Shihab itu jadi melemah.

“Artinya sebenarnya dibubarkan FPI ini dengan adanya organisasi baru, usaha untuk menggugat pembubarannya menjadi ‘tidak dianggap terlalu penting’ karena toh sudah ada organisasi baru yang akan melanjutkan misi-misi FPI.

“Organisasi baru ini ada pemimpinnya juga, jadi sudah semakin terfragmentasi eksponen-eksponen FPI yang kemudian membuat organisasi sendiri-sendiri yang diklaim melanjutkan FPI.

“Itu salah satu indikator mengapa kemudian bisa saja Rizieq Shihab menjadi semakin melemah karena dia tidak lagi punya organisasi yang dia pimpin, kemudian ada eksponen FPI yang membuat organisasi sendiri-sendiri yang itu bisa saja menjadi kekuatan politik yang digunakan oleh siapapun untuk kepentingan politik nasional 2024,” ujarnya.

‘Rizieq Shihab bukan ancaman besar’

Dave Laksono, politikus Partai Golkar yang juga anggota Komisi I DPR mengatakan, dirinya tidak melihat kehadiran sosok Rizieq Shihab dan pendukungnya sebagai ancaman, lantaran peta perpolitikan nasional sudah berubah belakangan.

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Massa menunggu kedatangan Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11).

Walaupun sentimen ‘anti-Jokowi’ masih disuarakan Rizieq Shibab dan pendukungnya, Dave menganggap sentimen seperti itu makin melemah.

“Karena waktu pilpres yang lalu, calonnya [kubu Rizieq Shihab] Pak Prabowo. [Dan] Pak Prabowo sekarang sudah gabung ke pemerintah,” kata Dave kepada BBC News Indonesia, Rabu (26/05).

Dengan demikian, Dave tidak melihat kehadiran Rizieq yang menyebut dirinya sebagai oposisi sebagai “ancaman yang besar”.

“Saya tidak melihatnya sebagai ancaman yang besar,” ujarnya.

Jika saat ini dirasakan sentimen anti pemerintahan Jokowi itu masih terlihat, hal itu lantaran kejadiannya “masih baru”.

Sumber gambar, MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Massa pendukung Rizieq Shihab berjalan menuju Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11).

“Ini kejadiannya baru beberapa tahun yang lalu, dan sekarang ‘kan Presidennya masih Jokowi, akan tetapi saya melihat sentimennya makin melemah,” jelasnya.

Namun demikian Dave meminta pemerintahan Jokowi agar tidak melakukan pendekatan “kekerasan atau hantam langsung” terhadap orang-orang yang selama ini dianggap sebagai pendukung Rizieq.

Di sisi lain, Dave Laksono mengatakan, penggunaan politik identitas keagamaan dalam perpolitikan, tidak cocok bagi proses demokrasi yang sehat.

“Kita memilih calon bukan berdasarkan kemampuan atau kecakapan seseorang, tapi dilihat dari identitas [suku atau agama]… ini memberangus demokrasi itu sendiri,” kata Dave kepada BBC News Indonesia, Rabu (26/05).

Sumber gambar, ED WRAY/GETTY IMAGES

Keterangan gambar, Walaupun sentimen ‘anti-Jokowi’ masih disuarakan Rizieq Shibab dan pendukungnya, namun sentimen seperti itu diyakini makin melemah.

Dalam praktiknya, Dave tidak memungkiri politik identitas masih berlangsung di masyarakat, yang antara lain ditunjukkan sentimen berdasarkan isu agama.

Dia mencontohkan hal itu terlihat nyata dalam Pilpres 2019 dan di pilkada di Jakarta.

“Pasti [politik identitas] akan selalu ada semangat itu, dan selalu digunakan lawan politik untuk mengurangi suara kita,” kata Dave.

Pengacara: ‘Rizieq Shihab berpotensi menjadi vote-getter di Pilpres 2024’

Salah-seorang pengacara Rizieq Sihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan kliennya berkukuh tetap akan berpolitik dan bersikap oposisi terhadap pemerintah.

“Sikap politik itu dilindungi Undang-undang, jadi tidak ada yang berhak menghalangi. Sikap politik dia akan dicarikan momentum yang tepat, ketika dia sudah di luar (penjara),” ujar Sugito Atmo Prawiro, pengacara Shihab kepada BBC News Indonesia, Rabu (26/05).

Namun diakuinya, saat ini gerak-gerik kliennya dibatasi, dikontrol, dan diatur, sehingga kesulitan untuk menyuarakan sikap politiknya. “Kecuali kalau nanti dia sudah bebas,” ujarnya.

Menurutnya, Rizieq merupakan pendukung “tokoh tertentu” terkait Pemilu Presiden 2024. Kenyataan ini pula yang disebutnya membuat kliennya diperkarakan secara hukum, belakangan.

“[Rizieq Sihab] dianggap berpotensi untuk menjadi vote–getter bagi pemilih pemula atau umat Islam, juga bisa mengkhawatirkan,” katanya.

Sumber gambar, Sigit Prasetya/Getty

Keterangan gambar, Pendukung Rizieq Shihab dalam unjuk rasa di Palembang, Sumsel, 17 Desember 2020.

Alasan lainnya, banyak dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di masyarakat, tapi menurutnya “hanya Rizieq Shihab yang disidangkan”.

“Ini sudah menjadi gambaran jelas (lebih merupakan perkara politik),” ujarnya.

Sugito mengaku apa yang dialami kliennya saat ini menyebabkan kekuatannya sebagai oposisi menjadi “dibungkam”.

“Dan akhirnya pendukungnya bersikap dalam diam. Bukan berarti tidak bersikap. Kalau nanti ada pilpres, atau kegiatan politik, ketika ada momentum tertentu, pasti akan bersikap,” jelas Sugito.

“Sekarang diam dalam ketakutan, karena kekuatan sekarang sangat represif terhadap yang berbeda pendapat,” tambahnya.

[ad_2]

Berita Lainnya

Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung

RI Pulangkan 2 Napi WN Belanda, Menko Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Terancam Maksimal Hukuman Mati

Source link

Tags: DendaDivonisHabib RizieqRp20 juta
Previous Post

Kadin Dukung Program Vaksinasi Nasional Dengan Melaksanakan Vaksinasi Gotong Royong

Next Post

Penuhi Standard Prokes, Sejumlah Karaoke Dalam Kota Ambon Dibuka

Berita Terkait

Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung
Hukum

Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung

Saturday, 11 October 2025
menko kumham imipas
Hukum

RI Pulangkan 2 Napi WN Belanda, Menko Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

Thursday, 9 October 2025
ammar zoni
Hukum

Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Terancam Maksimal Hukuman Mati

Thursday, 9 October 2025
Ilustrasi pembunuhan
Hukum

Polisi Selidiki Motif Pria Bunuh Rekan Kerja di Kembangan, Jakbar

Thursday, 9 October 2025
ilustrasi kejagung
Hukum

Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro

Wednesday, 8 October 2025
polisi mengamankan area
Hukum

Ngeri! Hakim Tewas Ditembak di Ruang Sidang

Tuesday, 7 October 2025
Next Post
Karaoke

Penuhi Standard Prokes, Sejumlah Karaoke Dalam Kota Ambon Dibuka

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.