Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Hakim-hakim Bakal Cuti Massal! Ini 3 Skema Aksi Mereka

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 28 September 2024
in Hukum
0
ilustrasi putusan hakim 169

Jakarta (DMS) – Solidaritas Hakim Indonesia menyerukan aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Setidaknya, ada tiga skema yang disiapkan selama aksi cuti bersama. Apa saja?

Berdasarkan keterangan tertulis resmi dari Solidaritas Hakim Indonesia yang diterima Sabtu (28/9/2024), aksi cuti bersama ini akan digelar melalui tiga skema.

Berita Lainnya

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

Pertama, Hakim yang mengambil cuti berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam barisan hakim yang melakukan aksi demonstrasi.

Kedua, hakim mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekan yang berjuang di Jakarta.

Ketiga, bagi hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis, akan didorong untuk mengosongkan jadwal sidang selama 7-11 Oktober mendatang. “Namun tetap menjaga agar hak-hak masyarakat pencari keadilan tidak dirugikan,” demikian keterangan dari Solidaritas Hakim Indonesia, Sabtu (28/9/2024).

Ribuan hakim di Indonesia menyerukan cuti massal dan bahkan turun ke jalan. Hal ini dipicu oleh gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai. Sebagai gambaran, Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia disebut sebagai langkah terakhir (ultimum remedium) yang diambil para hakim seluruh penjuru negeri.

“Aksi cuti bersama ini bukanlah pilihan yang diambil dengan tergesa. Sejak tahun 2019, para hakim melalui organisasi profesinya, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), telah berjuang dengan sabar dan gigih untuk mendorong perubahan terhadap PP 94 Tahun 2012,” terangnya.

Berbagai upaya resmi dan formal, kata dia, telah ditempuh. Upaya itu dilakukan agar pemerintah memberikan perhatian yang serius dan langkah nyata terhadap tuntutan tersebut.

“Namun, hingga hari ini, perjuangan itu belum mendapatkan tanggapan yang sepadan dari pemerintah. Oleh karena itu, dengan berat hati namun penuh keyakinan, aksi cuti bersama ini menjadi pilihan terakhir demi memperjuangkan martabat dan kesejahteraan hakim di Indonesia,” terangnya.

Empat Isu Krusial Perjuangan Hakim

Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia ini membawa empat isu, yaitu pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2018 terhadap PP 94 Tahun 2012, Pengesahan RUU Jabatan Hakim, Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi Hakim dan Pengesahan RUU Contempt of Court.

Solidaritas Hakim Indonesia mengatakan, gerakan ini mendapatkan dukungan dari hakim tingkat pertama, hakim tingkat banding, hingga beberapa hakim agung. Tak hanya dari kalangan hakim, solidaritas ini juga mendapatkan dukungan dari civil society, kelompok akademisi, dan lembaga-lembaga yang peduli terhadap independensi peradilan di Indonesia.

Per 27 September 2024 pukul 22.00 WIB, sebanyak 1.326 hakim telah bergabung dalam gerakan ini. Lebih dari 70 di antaranya menyatakan akan hadir langsung di Jakarta dengan biaya pribadi.

“Ini adalah bukti nyata bahwa perjuangan ini bukanlah sekadar wacana, melainkan gerakan yang didorong oleh semangat solidaritas dan tanggung jawab bersama,” ucapnya.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuCutiDemonstrasiGajiHakimSolidaritas
Previous Post

15 orang meninggal akibat tertimbun tanah di lokasi tambang Solok

Next Post

Sahroni Minta Hakim Urungkan Niat Cuti Massal gegara Belum Naik Gaji

Berita Terkait

Laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya naik tahap penyidikan.
Hukum

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Saturday, 12 July 2025
Kejagung umumkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
Hukum

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

Friday, 11 July 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Hukum

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

Thursday, 10 July 2025
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur
Hukum

Dahlan Iskan dan Eks Direktur Jawa Pos Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Thursday, 10 July 2025
Deretan mobil mewah yang disita kejagung terkait kasus dugaan korupsi PT Sritex
Hukum

Kasus Sritex, Kejagung Sita 72 Mobil ada Alphard dan Mercy

Wednesday, 9 July 2025
MCH (28) alias Huda terduga pembunuh perempuan muda Kediri di Blitar saat dikelerr di Polres Blitar
Hukum

Cemburu Buta, Pria Blitar Aniaya Pacar hingga Tewas

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
gaya sederhana ahmad sahroni yang suka makan nasi bungkus 169

Sahroni Minta Hakim Urungkan Niat Cuti Massal gegara Belum Naik Gaji

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.