Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Hakim PN Makassar Mogok Kerja 5 Hari, 100 Agenda Sidang Tertunda

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 7 October 2024
in Hukum
0
hakim pn makassar menggelar aksi mogok kerja atau cuti massal 169

Makassar (DMS) – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan aksi mogok kerja atau cuti bersama selama 5 hari. Setidaknya ada 100 agenda sidang yang terancam tertunda akibat aksi tersebut.

“Ada sekitar hampir 100 (agenda sidang yang ditunda),” kata Hakim PN Makassar Johnicol Richard Frans Sine kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Kakak-Adik yang Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol di Medan

Sidang Uji Materi UU TNI di MK Pecahkan Rekor Jumlah Gugatan

Adik Ipar Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Johnicol mengatakan cuti bersama dilakukan mulai hari ini hingga Jumat (11/10). Dia menyampaikan walaupun ada sekitar 100 agenda sidang yang ditunda, pihaknya tetap memprioritaskan perkara kasus yang penting dan masa penahanan yang telah mepet untuk disidangkan pekan ini.

“Kami dalam melakukan manajemen sistem pengadilan, sistem persidangan terhadap perkara-perkara yang penting, menarik perhatian dan masa penahanan yang sudah mepet kami prioritaskan tetap sidang (selama aksi cuti bersama),” terangnya.

“Tetapi bagi perkara-perkara yang masih jauh, masih berjalan stabil dan normal itu kami melakukan penundaan selama 1 minggu,” sambungnya.

Dia juga mengaku aksi cuti ini berdampak pada agenda sidang. Namun, dia menegaskan aksi yang dilakukan selama sepekan ini tidak akan terlalu berdampak.

“Memang hal ini akan mengakibatkan dampak bagi para pengguna dan pencari keadilan, tapi yakin cuma 1 minggu aksi yang kami lakukan ini sesungguhnya secara signifikan tidak terlalu berdampak,” kata Johnicol.

Sementara itu, Johnicol menuturkan para hakim akan tetap datang ke pengadilan selama aksi cuti bersama. Mereka akan mengadakan seminar hingga introspeksi dan memutar lagu-lagu kebangsaan di pengadilan.

“Tetap ke pengadilan (selama aksi cuti bersama). Kami melakukan kontemplasi, melakukan seminar-seminar, perenungan, kemudian kami melakukan introspeksi dan perjuangan selama 7 hari ini disertai dengan lagu-lagu kebangsaan untuk menggiring perjuangan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, 48 hakim PN Makassar menggelar aksi damai menuntut kesejahteraan. Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan cuti massal atau mogok kerja yang dilakukan hakim seluruh Indonesia.

Pantauan detikSulsel di lokasi, terpajang spanduk di depan PN Makassar berisikan 6 tuntutan. Aksi tersebut dilaksanakan setelah apel pagi di PN Makassar.

“Hakim itu aksi damai pakai toga di Pengadilan, terus pernyataan sikap,” kata Humas PN Makassar Sibali kepada detikSulsel di lokasi.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuCutiGajibHakimMogokPerkaraPN
Previous Post

148 Hakim akan Audiensi di MA dan Kemenkumham Hari Ini

Next Post

Jay Idzes Minta Dukungan Penuh Suporter Jelang Laga Lawan Bahrain dan China

Berita Terkait

Pengirim Bayi
Hukum

Polisi Tangkap Kakak-Adik yang Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol di Medan

Saturday, 10 May 2025
67809c249fd98
Hukum

Sidang Uji Materi UU TNI di MK Pecahkan Rekor Jumlah Gugatan

Friday, 9 May 2025
Ipar
Hukum

Adik Ipar Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Friday, 9 May 2025
Kepang
Hukum

Kejagung Sita Rp 479 M Dana Pencucian Uang Duta Palma yang Akan Ditransfer ke Hong Kong

Thursday, 8 May 2025
Kejagung
Hukum

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

Thursday, 8 May 2025
Buzer
Hukum

Ketua Buzzer Ditetapkan Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan

Thursday, 8 May 2025
Next Post
Wasit asal Qatar, Salman Ahmad Falahi (kiri), berbicara dengan kapten Timnas Indonesia Jay Idzes (kanan)

Jay Idzes Minta Dukungan Penuh Suporter Jelang Laga Lawan Bahrain dan China

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.