Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Hakim Vonis Kadis Dikbud Kepulauan Aru Satu Tahun Penjara

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 3 November 2023
in Berita Maluku
0
Pengadilan

Berita Maluku – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru Jusuf Apalem yang menjadi terdakwa tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan Belanja Ganti Uang Nihil tahun anggaran 2018 sebesar Rp4,3 miliar divonis satu tahun penjara.

“Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Ketua Majelis Hakim Tipikor, Wilson Shriver didampingi dua hakim anggota di Ambon, Jumat.

Berita Lainnya

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Banda Naira Angkat Tema Warisan Budaya

Pemkab Malteng Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu

Sempat Lumpuh, Akibat Longsor, Jalan Lintas Seram di Kawasan Manusela Kembali Dibuka

Terdakwa juga dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair dan membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut.

Majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.

Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim juga menetapkan dan memerintah penuntut umum untuk mengembalikan uang sejumlah Rp150 juta yang dititipkan pada Rekening Nomor : 186-00-04120693 RPL 061 PN Ambon Klas 1A pada Bank Mandiri Ambon tanggal 27 Juni 2023.

Uang tersebut dikembalikan kepada terdakwa Jusuf Apalem alias Ucu melalui Helena Djerol.

Ada pun hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, sedangkan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum.

Putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Kepulauan Aru Iskandar Muda Harahap yang menuntut terdakwa selama delapan tahun dan enam bulan penjara pada persidangan sebelumnya.

Terdakwa juga dituntut membayar denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.(DMS-Antara)

Tags: Kadis Dikbud AruMajelis HakimPengadilanPengadilan AmbonVonis Hakim
Previous Post

Penari Maku-Maku Pecahkan Rekor MURI Di HUT Kota Masohi Ke-66

Next Post

Daftar Game PS4, PS5, Xbox, dan PC yang Akan Dirilis pada November 2023

Berita Terkait

museum siwalima
Berita Maluku

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Banda Naira Angkat Tema Warisan Budaya

Tuesday, 14 October 2025
pemda malteng
Berita Maluku

Pemkab Malteng Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu

Tuesday, 14 October 2025
jalan dibuka
Berita Maluku

Sempat Lumpuh, Akibat Longsor, Jalan Lintas Seram di Kawasan Manusela Kembali Dibuka

Tuesday, 14 October 2025
wapres gibran
Berita Maluku

Wapres Gibran Tinjau Pembangkit Listrik Terapung di Waai

Tuesday, 14 October 2025
dpd golkar kkt
Berita Maluku

HUT ke-61 Partai Golkar, DPD Partai Golkar KKT Bagikan 1.500 Paket Sembako

Monday, 13 October 2025
demo anak adat
Berita Maluku

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

Monday, 13 October 2025
Next Post
Game

Daftar Game PS4, PS5, Xbox, dan PC yang Akan Dirilis pada November 2023

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.