Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

HAPI Minta Hakim Gunakan Jurisprudensi Ambon-Lease Dalam Putusan Perkara Dati

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 15 April 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Image1 14

Ambon, Maluku (DMS) – Sengketa tanah adat dati kembali menjadi sorotan. Ketua Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia atau HAPI Maluku, Helena Pattirane, meminta majelis hakim di Ambon menjadikan yurisprudensi Ambon-Lease sebagai dasar dalam memutus perkara perdata.

Helena menilai, banyak perkara waris adat yang belum mempertimbangkan kedudukan anak perempuan dan anak luar kawin sebagai ahli waris. Padahal, menurut yurisprudensi hukum adat Ambon-Lease, anak laki-laki maupun perempuan yang belum menikah, memiliki hak atas tanah dati. Sementara untuk anak angkat atau  adopsi tidak berhak mewarisi tanah dati .

Berita Lainnya

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Ia bahkan menyoroti kesaksian ahli Mahrita Lakbulawal yang dihadirkan dalam perkara perdata Nomor 288 yang saat ini disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon, dimana saksi ahli menyebutkan bahwa anak keturunan anak perempuan yang belum menikah tidak berhak atas warisan, bertentangan dengan yurisprudensi yang berlaku di wilayah Ambon-Lease.

Ia juga menegaskan, dalam sistem parental Ambon-Lease, anak luar kawin tetap memiliki hak waris dari ayah biologisnya. Bahkan, beberapa putusan Mahkamah Agung menyebut, anak luar kawin dapat memperoleh seluruh warisan bila tidak ada anak sah.

Helena berharap majelis hakim dapat bersikap imparsial dan menjadikan yurispruden lokal sebagai dasar hukum. Ia menilai, keadilan hanya dapat ditegakkan jika hukum dijalankan dengan nalar, naluri, dan hati nurani.

Helena juga menegaskan, pengakuan terhadap hak adat dan perlindungan terhadap semua ahli waris adalah bentuk nyata penegakan hukum yang berkeadilan.

Diketahui  persidangan perkara perdata terkait sengketa tanah adat (dati).yang melibatkan ahli waris, terutama anak luar kawin, kerap mengabaikan dasar yurispuden dalam pengambilan keputusan oleh majelis hakim, baik di wilayah Saparua maupun di Ambon.

Anak laki-laki dan anak perempuan yang belum menikah memiliki hak waris dan hak mengelola atas tanah dati. DMS

Tags: ambon.berita ambonBerita MalukuDariHAPILeaseYurisprudensi
Previous Post

Mantan Dirut PT.Tanimbar Energi Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal

Next Post

BPOM Ambon Edukasi Program Germas SAPA

Berita Terkait

Masyarakat adat Negeri Kanike, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, gelar ritual sasi adat menutup jalur pendakian Gunung Binaiya, MInggu (7/7/2025).
Berita Maluku Tengah

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Saturday, 12 July 2025
Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Friday, 11 July 2025
Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael.Foto: Mat
Berita Maluku Tengah

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Friday, 11 July 2025
Rapat Persiapan HUT ke-17 Kabupaten Maluku Barat Daya.
Berita Maluku Barat Daya

Pemkab MBD Matangkan Persiapan HUT ke-17, Perayaan Digelar Sederhana

Friday, 11 July 2025
Pemuda dan Ormas Aru Menyampaikan keterangan Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru.
Berita Kepulauan Aru

Pemuda dan Ormas Aru Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru

Friday, 11 July 2025
Next Post
Image2 9

BPOM Ambon Edukasi Program Germas SAPA

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.