Berita Ambon – Pemuda Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon menggelar Deklarasi Bebas Narkoba dan Tertib Kamtibmas, Kamis (16/03).
Deklarasi diinisiasi DPD Granat Provinsi Maluku ini, mendapat dukungan dari Polda Maluku,BNN dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Ketua DPD Granat Provinsi Maluku Yani Salampessy mengatakan, pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara terutama generasi muda di Kota Ambon dari ancaman bahaya narkoba.
Untuk itu menghilangkan stigma Batu Merah sebagai desa dengan zona merah Narkoba, diperlukan kepedulian dari masyarakat terutama generasi muda serta seluruh pihak instansi pemerintah dalam mewujudkan desa Batu Merah Bersi Narkoba (Bersinar).
Dikatakan Granat mendukung sepenuhnya progam Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam hal Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena berharap dengan Deklarasi Desa Batu Merah Bebas Narkoba dan Tertib Kamtibmas bisa menghapus stigma negatif yang melekat pada kampung itu sebagai sarang narkoba.
Wattimena menilai, langkah DPD Granat berkolaborasi dengan pemuda desa Batu Merah sebagai upaya menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba sekaligus meminimalisir peredaran narkoba di kampung tersebut.
Pemerintah Kota Ambon kata Pj Walikota, berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba sebab dampak yang ditimbulkan sangat merugikan tidak saja bagi Desa Batu Merah tetapi juga generasi muda di Kota Ambon.
Diakui penyalahgunaan narkoba sudah tidak mengenal lagi status sosial masyarakat. Dari yang paling kaya hingga yang miskin, Bahkan dampak penggunaan narkoba merusak sendi-sendi kehidupan bahkan berujung pada aksi kriminalitas dan tindak kejahatan meningkat.
sedangkan Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta memberi apresiasi terhadap kemauan Pemuda Desa Batu Merah mendeklarasikan menjadikan wilayahnya Bersinar dan Tertib Kamtibmas.
Toisuta menyebutkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sangat memperihatinkan. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada warga teristimewa generasi muda di Batu Merah dan kota Ambon pada umumnya untuk turut serta dalam memerangi narkotika.
Toisuta merespons positif program Batu Merah Bersinar karena merupakan bagian dari Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)..
Acara yang dihadiri Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif dan Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol. Rohmad Nursahid, diakhiri dengan penandatanganan spanduk Deklarasi Batu Merah Anti Narkoba dan Tertib Kamtibmas oleh oleh Kapolda, Kepala BNN, Penjabat Walikota, Ketua dan Wakil Ketua DRPD Kota Ambon, serta PJU TNI/Polri ,termasuk tokoh unsur agama,tokoh masyarakat dan pemuda Negeri Batu Merah yang hadir.
Rangkaian Deklarasi diakhiri dengan tes urine. Turut ambil bagian diantaranya Penjabat Walikota, Kapolresta Pulau Ambon, Wakil Ketua DPRD Rusatam Latupono serta sejumlah undangan yang hadir. Dimana dari tes urine tersebut, hasilnya negative.DMS