Jakarta (DMS) – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai 1 Juli 2025. Kenaikan ini berlaku untuk sejumlah jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Dalam keterangan resmi yang diunggah melalui laman pertamina.com, Senin (30/6/2025) malam, penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar BBM umum jenis bensin dan solar.
Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.100 menjadi Rp12.500 per liter. Sementara Pertamax Turbo mengalami kenaikan dari Rp13.050 menjadi Rp13.500 per liter.
Harga Pertamax Green juga naik menjadi Rp13.250 per liter dari sebelumnya Rp12.800. Dexlite kini dibanderol Rp13.320 per liter, naik dari Rp12.740. Sedangkan Pertamina Dex naik dari Rp13.200 menjadi Rp13.650 per liter.
Berikut daftar lengkap harga BBM non subsidi di SPBU Pertamina wilayah Jakarta per 1 Juli 2025:
Pertamax: Rp12.500 per liter
Pertamax Turbo: Rp13.500 per liter
Pertamax Green: Rp13.250 per liter
Dexlite: Rp13.320 per liter
Pertamina Dex: Rp13.650 per liter
Pertamax di Pertashop: Rp12.400 per liter
Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan tren harga minyak dunia serta kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Kenaikan ini hanya berlaku untuk BBM non subsidi, sementara harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan.DMS/AC