Berita Malteng, Masohi – Setelah pemerintah menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Sabtu, 3 September 2022. Kondisi ini menyebabkan warga di seluruh daerah tak terkecuali di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah harus pasrah dengan keadaan itu.
Tidak saja kenaikan BBM kondisi ini tidak diikuti dengan kesigapan SPBU di Kota Masohi, misalnya di SPBU Batas Kota, Waipo dan KM 2 dipenuhi antrean kendaraan bermotor.
Antrean kendaraan mengular hingga ke jalan raya yang menyebabkan arus lalu lintas di sana terpantau padat. Warga mengakui tidak hanya soal kenaikan namun proses pengisian BBM di sejumlah SPBU juga menyebabkan mereka harus mengantri berjam-jam .
Selain banyaknya pengendara yang berbondong-bondong mengisi bahan bakar kendaraannya, antrean panjang itu juga disebabkan belum siapnya mesin pompa pada SPBU tersebut menyesuaikan harga baru, sehingga perlu penyesuaian.
Namun demikian warga berharap, jika sudah ada kenaikan harga seperti itu, budaya antre berjam-jam di SPBU tidak lagi terjadi.
La Sam salah seorang pengendara, mengaku terjebak hingga 6 jam dalam antrean panjang kendaraan Sam mengaku, mengantri sejak pukul 5 subuh dan baru dapat mengisi BBM pada pukul 11 siang.
Meski demikian dia berharap waktu antre itu terpangkas sehingga bisa digunakan untuk mencari penumpang.
Jak Samalo, sopir taksi pangkalan jurusan Masohi-Tehoru mengekui kalau SPBU memberlakukan pembatasan pengisian BBM, hanya boleh Rp 200 ribu. Hal ini katanya tidak sebanding dengan rute yang mereka tempuh lebih dari 300 KM pulang-pergi. Masohi –Tehoru.
Jika pemberlakuan pembatasan pengisian hanya Rp 200 untuk jenis kendaraan pangkalan Samalo kawatir kendaraan mereka kehabisan bahan bakar di tengah jalan.
Menurutnya, kalaupun mereka terpaksa harus mengisi di para penjual eceran yang ada sepanjang jalur Masohi-Tehoru harganya cukup mahal yakni 18 hingga 20 ribu per liter.
Diakui adanya kenaikan BBM sudah pasti mengurangi pendapatan mereka.
Dirinya berharap dengan adanya kenaikan BBM ini secepatnya diikuti dengan kebjikana pemerintah menaikan tariff transportasi, Jika tidak maka mereka akan merugi total.
Diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax yang mulai berlaku pada pukul 14.30 WIB, Sabtu, 3 September 2022.
Kebijakan menaikan BBM ini merupakan salah satu keputusan yang diambil pemerintah dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian.
Besaran kenaikan BBM itu mengubah harga Pertalite yang sebelumnya Rp 7.650 kini menjadi Rp 10 ribu per liter, Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.DMS