Jakarta (DMS) – Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan signifikan pada Rabu (11/12), naik sebesar Rp17.000 dari hari sebelumnya. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini mencapai Rp1.534.000 per gram, dibandingkan sebelumnya yang berada di level Rp1.517.000 per gram.
Untuk harga jual kembali (buyback), emas batangan Antam dihargai Rp1.384.000 per gram. Namun, transaksi buyback dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai total transaksi buyback.
Daftar Harga Emas Antam per Rabu (11/12):
- 0,5 gram: Rp817.000
- 1 gram: Rp1.534.000
- 2 gram: Rp3.008.000
- 3 gram: Rp4.487.000
- 5 gram: Rp7.445.000
- 10 gram: Rp14.835.000
- 25 gram: Rp36.962.000
- 50 gram: Rp73.845.000
- 100 gram: Rp147.612.000
- 250 gram: Rp368.765.000
- 500 gram: Rp737.320.000
- 1.000 gram: Rp1.474.600.000
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian disertai dengan bukti potong pajak.
Kenaikan harga emas ini mencerminkan pergerakan pasar logam mulia yang dinamis, memberikan peluang sekaligus tantangan bagi para investor dan pembeli emas. DMS/AC