Jakarta (DMS) – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan menjelang Lebaran. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, pada Sabtu (29/3) atau H-2 Lebaran, harga emas Antam naik Rp14.000 dari hari sebelumnya, mencapai Rp1.806.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.657.000 per gram.
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan Antam per Sabtu (29/3):
0,5 gram: Rp953.000
1 gram: Rp1.806.000
2 gram: Rp3.552.000
3 gram: Rp5.303.000
5 gram: Rp8.805.000
10 gram: Rp17.555.000
25 gram: Rp43.762.000
50 gram: Rp87.445.000
100 gram: Rp174.812.000
250 gram: Rp436.765.000
500 gram: Rp873.320.000
1.000 gram: Rp1.746.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Kenaikan harga emas menjelang Lebaran ini menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi atau tabungan jangka panjang.DMS/AC