Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada pagi ini, seperti yang dilansir dari laman Logam Mulia, Selasa, tetap stabil atau tidak mengalami perubahan, berada di posisi Rp1.132.000 per gram.
Pada hari sebelumnya, yakni Senin (25/12/2023), harga emas batangan juga berada pada level yang sama, yaitu Rp1.132.000 per gram.
Tak hanya itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada pagi hari ini juga tidak mengalami perubahan, bertahan di posisi Rp1.029.000 per gram, sesuai dengan harga buyback pada Senin (25/12/2023) lalu.
Dalam setiap transaksi jual beli emas, potongan pajak akan diterapkan sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen untuk mereka yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada pagi hari ini:
Harga emas 0,5 gram: Rp616.000
Harga emas 1 gram: Rp1.132.000
Harga emas 2 gram: Rp2.204.000
Harga emas 3 gram: Rp3.281.000
Harga emas 5 gram: Rp5.435.000
Harga emas 10 gram: Rp10.815.000
Harga emas 25 gram: Rp26.912.000
Harga emas 50 gram: Rp53.745.000
Harga emas 100 gram: Rp107.412.000
Harga emas 250 gram: Rp268.265.000
Harga emas 500 gram: Rp536.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.072.600.000.
Adapun potongan pajak pada harga beli emas mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22. DMS/Ac